Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MEMASUKI semester II 2020, kinerja operasional PT Pertamina (Persero) secara keseluruhan menunjukkan tren yang positif. Pada Juli 2020, Pertamina mencatat volume penjualan seluruh produk sebesar 6,9 juta kiloliter (kl) atau meningkat 5% jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang 6,6 juta kl.
Sementara itu, dari sisi nilai penjualan, pada Juli berada di kisaran US$3,2 miliar atau terjadi kenaikan sebesar 9% dari bulan sebelumnya yang mencapai US$2,9 miliar.
“Salah satu shock yang dialami pada masa pandemi covid-19 adalah penurunan demand BBM. Namun, seiring pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru dan pergerakan perekonomian nasional, tren penjualan Pertamina pun mulai merangkak naik. Kinerja kumulatif Juli juga sudah mengalami kemajuan dan lebih baik dari kinerja kumulatif bulan sebelumnya,” ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan resminya, kemarin.
Ia menerangkan, periode Februari hingga Mei 2020 merupakan masa-masa terberat Pertamina dengan volume demand yang terus mengalami penurunan tajam akibat pandemi covid-19. Bahkan, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), penurunan demand di kota-kota besar mencapai lebih dari 50%. Ditambah lagi dengan penurunan pendapatan di sektor hulu, total pendapatan Pertamina yang tercantum dalam laporan keuangan unaudited Juni 2020, turun hingga 20%.
Fajriyah juga menyampaikan dengan penurunan pendapatan yang signifikan, laba perusahaan juga turut tertekan. Pada Januari 2020, Pertamina masih membukukan laba bersih positif US$87 juta. Namun, memasuki tiga bulan selanjutnya, mulai mengalami kerugian bersih rata-rata US$500 juta per bulan.
Sebelumnya, dalam laporan laba-rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Pertamina (tidak diaudit) per 30 Juni 2020, Pertamina merugi US$767,92 juta atau sekitar Rp11,13 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS). (Des/E-2)
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved