Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 33,64 juta pelanggan telah mendapat stimulus berupa keringanan tagihan listrik.
“Jumlah pelanggan PLN yang dibantu melalui tiga stimulus yakni untuk rumah tangga, UMKM, dan sektor industri mencapai 33,64 juta pelanggan PLN. Dana untuk stimulus tersebut mencapai Rp15,4 triliun menggunakan uang negara,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, kemarin.
Stimulus digelontorkan untuk membantu masyarakat dan industri dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Selain itu, stimulus listrik itu diharapkan bisa mendorong roda perekonomian agar tak semakin terpuruk karena covid-19.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Herman Tony, mengeluhkan masih tingginya tarif listrik yang masih harus dibayar pengusaha hotel. Padahal pemerintah, melalui PT PLN, sudah memberi keringanan berupa pembebasan ketentuan rekening minimum sehingga pengusaha hanya membayar sesuai pemakaian per bulannya.
“Energy cost kami kan sampai 30%. Tapi dengan mematikan lampu di saat tertentu, bayaran bulanannya juga masih tinggi,” keluhnya.
Di kesempatan terpisah, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai upaya pemberian insentif tarif listrik yang dilakukan pemerintah belum mencukupi untuk dapat mengungkit daya beli masyarakat.
“Hal ini karena insentif tarif listrik tidak disertai dengan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Beberapa studi membuktikan bahwa penurunan tarif listrik dan harga BBM secara stimulan dapat menaikkan daya beli masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Fahmy melalui keterangan tertulisnya, kemarin. (Hld/Iam/E-2)
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved