Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Insentif Tarif Listrik Belum Mampu Ungkit Daya Beli Masyarakat

M. Iqbal Al Machmudi
18/8/2020 14:27
Insentif Tarif Listrik Belum Mampu Ungkit Daya Beli Masyarakat
Pedagang menata sayuran di pasar tradisional Lhokseumawe, Aceh, Selasa (11/8).(Antara)

PENGAMAT ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai  pemberian insentif tarif listrik oleh pemerintah belum mencukupi untuk dapat mengungkit daya beli masyarakat.

"Hal ini dikarenakan insentif tarif listrik tidak disertai dengan kebijakan penurunan harga bahan bakar Mmnyak (BBM). Beberapa studi membuktikan bahwa penurunan tarif listrik dan harga BBM secara stimulan dapat menaikkan daya beli masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," jelas Fahmy melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8).

Pemerintah secara resmi telah memperpanjang diskon tarif listrik rumah tangga golongan subsidi berdaya 450 VA dan 900 VA sampai dengan Desember 2020, yang sebelumnya dilakukan sejak April 2020.

Selain itu, Fahmy juga menilai upaya peningkatan pendapatan masyarakat yang dilakukan dengan menggelontor dana pada berbagai bidang dalam jumlah yang besar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ternyata tidak mampu untuk mengungkit daya beli masyarakat.

"Penganggaran dana PEN itu ternyata tidak mampu untuk mengungkit daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 yang mencapai minus 5,32% merupakan salah satu indikator bahwa realisasi anggaran PEN belum mampu mengungkit daya beli masyarakat," kata Fahmy.

Penyaluran program PEN sendiri terbilang masih rendah. Dari total anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun baru terealisasi sekitar 21,8%.

"Untuk menyelamatkan resesi ekonomi Indonesia akibat pandemi covid-19, Pemerintah harus berupaya lebih keras lagi untuk mengungkit daya beli masyarakat agar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya