Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kalsel belum Miliki Data Base Potensi Investasi

Denny S
05/8/2020 17:51
Kalsel belum Miliki Data Base Potensi Investasi
Ilustrasi: batubara(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra )

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum memiliki data base tentang potensi investasi daerah sehingga berpengaruh pada kurang menariknya iklim investasi di daerah tersebut. Hingga kini investasi terbesar di provinsi penghasil batubara terbesar nomor dua di Indonesia ini masih didominasi sektor pertambangan batubara.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalsel, Nafarin, Rabu (5/8). "Permasalahan utama yang dihadapi Kalsel adalah tidak adanya data detail (data base) terhadap potensi investasi yang ditawarkan kepada investor," tuturnya.

Kondisi ini menurutnya berimbas pada kurang menariknya iklim investasi di Kalsel. Faktor lainnya berupa masalah kepastian hukum dan
lahan. Saat ini sulit untuk mendapatkan status lahan yang clear and clean. Demikian juga keberadaan sarana prasarana/fasilitas pendukung investasi juga masih minim dibandingkan daerah lain seperti Pulau Jawa. "Terlebih terjadinya pandemi covid-19 berpengaruh sekali terhadap iklim investasi daerah. Realisasi investasi triwulan I dan II turun dibandingkan periode sama tahun 2019," tuturnya.

Sepanjang 2020 ini Dinas PMPTSP Kalsel mencatat realisasi investasi yang masuk ke Kalsel sebesar Rp2,94 triliun terdiri 330 proyek. Sebanyak 269 proyek investasi dalam negeri (PMDN) senilai Rp627,5 miliar dan 61 proyek investasi asing (PMA) senilai Rp2,31 triliun dan US$160,5 ribu.

Sektor-sektor yang mendominasi investasi di Kalsel berupa pertambangan, industri makanan, pertanian tanaman pangan, perkebunan dan peternakan serta perdagangan dan jasa. Ada 12 negara yang merupakan negara asal investor di Kalsel terbanyak adalah Korea Selatan, Malaysia dan Thailand.

Lebih jauh dikatakan Nafarin guna memperbaiki iklim investasi di daerah pemerintah telah membuat kebijakan perizinan satu pintu dengan
sistem online. "Kalsel sudah online semua perizinan sudah lebih mudah. Kita punya aplikasi Simapan dan OSS dari 145 izin dan non izin sebagian besar sudah tanda tangan digital. Kalsel juga menyediakan fasilitas pengaduan baik secara online melalui web.dpmptsp kalsel, washapp, hot line yang terhubung dengan E-lapor Diskominfo," ujarnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya