Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK - 263/MBU/08/2020 Tanggal 4 Agustus 2020.
Lewat keputusan tersebut, Kementerian BUMN resmi mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya.
Selain itu, melalui SK - 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Menteri BUMN juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.
Baca juga : Pusri Palembang Lakukan LoA Gas Bumi dengan Conoco Philips
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan komisaris yang telah menjabat dengan dedikasi dan integritas yang tinggi sehingga mampu membawa perusahaan berkembang dengan pesat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsihnya yang diberikan selama bertugas memangku jabatan sebagai Direksi dan komisaris Pupuk Indonesia, dimana kinerja Perusahaan selalu menunjukan trend positif selama lima tahun terakhir. Dan kepada jajaran Direksi yang baru, kami siap mendukung dan semoga bisa menjalankan amanah dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan perusahaan," kata Wijaya dari siaran pers yang diterima, Selasa (4/8).
Adapun susunan lengkap jajaran Komisaris dan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Darmin Nasution,
Komisaris Independen: Mustoha Iskandar
Komisaris Independen: Anhar Adel
Komisaris: Bambang Widianto,
Komisaris: Suwandi
Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu
Komisaris: Ari Dwipayana,
Komisaris: Anwar Sanusi
Dewan Direksi
Direktur Utama: Bakir Pasaman
Wakil Direktur Utama: Nugroho Christijanto
Direktur Pemasaran: Gusrizal
Direktur Keuangan dan Investasi: Indarto Pamoengkas
Direktur Transformasi Bisnis: Panji W. Ruky
Direktur Produksi: Bob Indiarto
Direktur SDM & Tata Kelola: Winardi
(OL-7)
Harga pupuk jenis Urea non-subsidi kini bertengger di angka Rp450.000 per sak, naik dari harga sebelumnya Rp400.000. Tidak hanya itu, pupuk KCL turut merangkak naik ke Rp430.000 per sak.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Penambahan alokasi didasari pertimbangan karena Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved