Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus mengejar penyaluran insentif tenaga medis, setelah di tahap awal sempat tersendat. Per 24 Juli 2020, pembayaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 baru mencapai Rp646 miliar atau 10,9% dari total yang dianggarkan Rp5,9 triliun.
Melihat lambatnya progres tersebut, Kementerian Kesehatan pun menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/392/2020. Beleid tersebut menyederhanakan prosedur pembayaran insentif dan memperluas cakupan penerima hingga ke rumah sakit manapun yang menangani kasus Covid-19.
Baca juga: Kapal Ternak Kemenhub Tiba di Dumai, Pasok Ternak Iduladha
"Berdasarkan aturan baru, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif hanya sampai hingga tingkat dinas provinsi. Setelah itu langsung diajukan ke Kementerian Keuangan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Senin (27/7).
Pemerintah pun meminta kerja sama seluruh pihak rumah sakit dan jajaran pemerintah daerah untuk melancarkan pembayaran insentif. "Bagi yang belum menyetorkan data, diimbau segera mengajukan," tuturnya.
Secara rinci, insentif penanganan Covid-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. (OL-6)
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Proposal ini akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling lambat satu minggu ke depan, sejalan dengan arahan Dinas Kesehatan Sumatra Utara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), tujuan dari MPPDN yakni mengintegrasikan data perizinan tenaga kesehatan dan medis.
Menurut Prabowo, pemerataan fasilitas kesehatan krusial agar masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, mendapat layanan medis terbaik.
Israel mendapatkan kecaman internasional setelah serangan di RS Nasser yang menewaskan 20 orang, termasuk jurnalis dan tenaga medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved