Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH terus mengejar penyaluran insentif tenaga medis, setelah di tahap awal sempat tersendat. Per 24 Juli 2020, pembayaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 baru mencapai Rp646 miliar atau 10,9% dari total yang dianggarkan Rp5,9 triliun.
Melihat lambatnya progres tersebut, Kementerian Kesehatan pun menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/392/2020. Beleid tersebut menyederhanakan prosedur pembayaran insentif dan memperluas cakupan penerima hingga ke rumah sakit manapun yang menangani kasus Covid-19.
Baca juga: Kapal Ternak Kemenhub Tiba di Dumai, Pasok Ternak Iduladha
"Berdasarkan aturan baru, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif hanya sampai hingga tingkat dinas provinsi. Setelah itu langsung diajukan ke Kementerian Keuangan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Senin (27/7).
Pemerintah pun meminta kerja sama seluruh pihak rumah sakit dan jajaran pemerintah daerah untuk melancarkan pembayaran insentif. "Bagi yang belum menyetorkan data, diimbau segera mengajukan," tuturnya.
Secara rinci, insentif penanganan Covid-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. (OL-6)
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Puskesmas dibuka selama 24 jam ini, agar masyarakat yang mengalami sakit tiba-tiba bisa segera terlayani,
BELAKANGAN ini publik dihebohkan oleh sejumlah kasus pelecehan seksual.
Ketua KKI Arianti Anaya meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis atasu kesehatan
Sebuah analisis audio forensik mengungkap pasukan Israel menembakkan lebih dari 100 peluru ke arah konvoi petugas darurat di Gaza, dengan tembakan berasal dari jarak sedekat 12 meter.
Layanan Home Care memungkinkan tenaga kesehatan untuk standby dan merawat pasien selama 24 jam di lokasi pasien, sementara Home Visit memungkinkan tenaga kesehatan untuk datang berkunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved