Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH terus mengejar penyaluran insentif tenaga medis, setelah di tahap awal sempat tersendat. Per 24 Juli 2020, pembayaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 baru mencapai Rp646 miliar atau 10,9% dari total yang dianggarkan Rp5,9 triliun.
Melihat lambatnya progres tersebut, Kementerian Kesehatan pun menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/392/2020. Beleid tersebut menyederhanakan prosedur pembayaran insentif dan memperluas cakupan penerima hingga ke rumah sakit manapun yang menangani kasus Covid-19.
Baca juga: Kapal Ternak Kemenhub Tiba di Dumai, Pasok Ternak Iduladha
"Berdasarkan aturan baru, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif hanya sampai hingga tingkat dinas provinsi. Setelah itu langsung diajukan ke Kementerian Keuangan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Senin (27/7).
Pemerintah pun meminta kerja sama seluruh pihak rumah sakit dan jajaran pemerintah daerah untuk melancarkan pembayaran insentif. "Bagi yang belum menyetorkan data, diimbau segera mengajukan," tuturnya.
Secara rinci, insentif penanganan Covid-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. (OL-6)
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Gubernur Sulsel kirim 20 tenaga medis untuk layanan kesehatan di Pulau Pangkep dan Selayar. Aksi nyata pemerataan layanan di daerah terpencil Sulawesi Selatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Puskesmas dibuka selama 24 jam ini, agar masyarakat yang mengalami sakit tiba-tiba bisa segera terlayani,
BELAKANGAN ini publik dihebohkan oleh sejumlah kasus pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved