Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Kuota 14 Bank Penyalur FLPP Dikurangi

M IQBAL AL MACHUMUDI
25/7/2020 05:20
Kuota 14 Bank Penyalur FLPP Dikurangi
PENYALURAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN: Pengendara melintas di samping perumahan di Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020)(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/)

PUSAT Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) telah melakukan evaluasi penyaluran pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada semester I 2020.

Hasilnya, sebanyak 14 bank disebut berperforma buruk dengan capaian di bawah 50%. Tahun ini, PPDPP menggandeng 42 bank pelaksana yang terdiri atas 10 bank nasional dan 32
bank pembangunan daerah (BPD).

Berdasarkan rapat evaluasi bank pelaksana semester I 2020 yang dilakukan PPDPP, terdapat 13 bank pelaksana yang terdiri atas tiga bank nasional dan 10 BPD yang capaiannya
hingga 80% atau high level pada periode Januari hingga Juni 2020.

Sebanyak 15 bank pelaksana terdiri atas tiga bank nasional dan 12 BPD capaian middle level dengan nilai 50%-80%. Sebanyak 14 bank pelaksana terdiri atas empat bank nasional
dan 10 BPD hanya memperoleh nilai capaian di bawah 50% atau yang disebut low level.

Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun, mengatakan bobot penilaian yang dilakukan kepada 42 bank pelaksana memenuhi empat hal, yakni keuangan porsi terbesar mencapai hingga 40%, pencapaian bank sebesar 30%, operasional 25%, dan sisanya penilaian atas indikator implementasi host to host sebesar 5%.

‘Penilaian yang dilakukan mempertimbangkan kepatuhan dari bank pelaksana terhadap rekonsiliasi data, jadwal angsuran, penyaluran dana dan dukungan terhadap pemantauan
dan evaluasi lapangan, serta keaktifan bank pelaksana dalam menindaklanjuti setiap peningkatan teknologi yang diterapkan PPDPP,’ kata Robert melalui keterangan tertulis,
kemarin.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bank pelaksana dengan realisasi di bawah 50% itu akan mengalami pengurangan kuota minimal 20%. Penambahan kuota hanya dapat dilakukan jika bank sudah mampu menyalurkan dana FLPP di atas 80%.

Arief meminta kepada bank pelasana untuk mengubah pandangan ketika mengajukan penambahan kuota. Bank harus dapat memastikan bahwa permintaannya sudah ada.

“Bank pelaksana harus dapat memastikan bahwa tuntutan dari sisi demand dapat diwujudkan oleh pengembang,” ungkap Arief. Ia pun berharap bank pelaksana tidak hanya
konsentrasi dalam penyaluran dana FLPP, tetapi juga masalah kualitas. “Bicara masalah kuantitas sangat mudah, tapi yang dibutuhkan adalah kualitas rumah. Saya tegaskan, rumah subsidi bukan rumah murahan, tetapi adalah rumah yang berkualitas,” tandasnya.

Realisasi FLPP

Berdasarkan data pencairan kemarin, tercatat 77.401 unit rumah atau sebesar 75,51% dana FLPP telah tersalurkan dari target yang ditetapkan pada 2020 senilai Rp7,85 triliun.

“Sehingga total penyaluran dana FLPP dari 2010-2020 mencapai 733.003 unit senilai Rp52,21 triliun,” jelas Arief.

Berdasarkan data per Kamis (23/7) pukul 17.26 WIB, tercatat sebanyak 199.817 calon de bitur sudah mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) yang merupakan pintu gerbang bagi calon debitur yang ingin mengakses dana pembiayaan FLPP.

“Sebanyak 82.407 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, dengan 12.055 dalam proses verifi kasi bank pelaksana FLPP dan sebanyak 734 calon debitur sudah dalam
proses pengajuan dana FLPP kepada PPDPP,” pungkasnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya