Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
HINGGA saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan belum mengetahui total nilai aset negara yang dimiliki pusat dan daerah.
Ini disebabkan belum adanya konsolidasi aset negara antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun penghitungan aset kekayaan negara masih dalam upaya konsolidasi.
“Jadi belum dikonsolidasikan. Sedang menuju ke sana untuk mengonsolidasikan laporan keuangan pusat dan daerah, di mana aset berada di dalamnya,” jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7).
Baca juga: Presiden: Kuartal III, Kunci Selamatkan Ekonomi Nasional
Dia menyebut penilaian laporan keuangan pemerintah pusat sudah jelas, karena dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun untuk laporan keuangan pemerintah daerah, asetnya belum dinilai secara layak.
“Sehingga, kebanyakan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) itu memang masih dibantu oleh penilai pusat,” imbuh Isa.
Pada tahun depan, lanjut Isa, penilai tidak hanya dari Kementerian Keuangan, namun juga di tingkat pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar penilaian turut menyasar BMD.
Baca juga: Porsi Asing dalam SBN Turun, Investor Domestik Malah Naik
“Sekarang juga masih banyak BMD yang dinilai berdasarkan perolehannya. Walaupun bertahun-tahun masih dicatat seharga nilai perolehan itu. Padahal kita tahu, kalau bangunan itu biasanya nilainya merosot, karena ada depresiasi. Tapi kalau tanah, bisa meningkat pesat,” paparnya.
“DJKN sedang berupaya mengonsolidasi laporan keuangan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Aset untuk menjadi salah satu yang paling dominan itu nanti. Karena nilai yang paling besar itu aset,” sambung Isa.(OL-11)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved