Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
PRODUSEN baja nasional PT Gunung Raja Paksi (GPR) Tbk berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk guna meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun ekspor.
"Ini sejalan dengan semangat perubahan serta nilai-nilai Transparan, Akuntabel, dan Profesional (TAP) yang melekat pada semua lini bisnis perusahaan,"ujar Head of Quality Assurance PT GRP Charis Afianto di Jakarta, Jumat (17/7).
Melalui keterangan tertulis, dia menambahkan, semua produksi telah memenuhi persyaratan standar untuk uji mekanis dan kimia, guna menjamin agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai standar nasional/internasional.
Dia mengungkapkan, perusahaan mempunyai fasilitas laboratorium pengujian yang independen dan terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN, lanjut dia, merupakan perwakilan dari International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) di Indonesia dengan nomor akreditasi LP-786-IDN.
"Bahkan, laboratorium juga mendapatkan penunjukkan dari Kementerian Perindustrian sebagai Laboratorium Penguji untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI)," katanya.
Berbagai standar produksi tersebut, tentu mendukung perusahaan yang mempunyai kapasitas produksi 2,8 juta ton baja per tahun atau sekitar 12 persen dari kapasitas produksi baja nasional tersebut.
Untuk itu pula, GRP siap memenuhi memenuhi pasar baja domestik, serta diekspor ke sejumlah negara, seperti Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa.
Menurut Charis, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas produk seiring komitmen perusahaan yang siap berkiprah dalam industri baja global.
Sementara itu Direktur PT Gracia Abadi, Darsono Hoetama, mengatakan, sekitar 70-80 persen kebutuhan perusahaan tersebut dipenuhi dari GRP atau sekitar 60 ribu ton per tahun untuk didistribusikan kembali ke end user. (Antara/OL-09)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
KETUA Gekrafs Temi Sumarlin mengungkapkan industri kreatif Tanah Air memiliki potensi besar, salah satunya fesyen. Industri subsektor ekraf itu dinilai menjanjikan
Kadin Indonesia bahas skema re-export dari Indonesia melalui Timor Leste untuk mengakses pasar global lebih kompetitif.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved