Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
TERKAIT masuknya perusahaan milik Hashim Djodjohadikusumo dalam izin ekspor lobster, Hashim selaku Komisaris Utama PT Bima Sakti Bahari dalam coffee morning dengan pimpinan media di Jakarta, Jumat (17/7) angkat suara.
Ia mengatakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 bukan cuma izin ekspor, melainkan izin budidaya lobster.
"Orang percaya itu izin ekspor benur. Itu keliru. Permen itu bukan izin ekspor benur melainkan juga izin budi daya," kata Hashim
PT Bima Sakti Bahari salah satu perusahaan yang mendapat izin budi daya lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Hashim membantah ada monopoli atau oligopoli dalam pemberian izin budi daya dan ekspor tersebut.
"Memang ada dua atau tiga perusahaan terkait Gerindra, tapi coba cek perusahaan-perusahaan lain yang mendapat izin. Menteri KKP memberi izin kepada 50 perusahaan," papar Hashim yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Lagi pula, kata Hashim, perusahaannya punya kompetensi di bidang kelautan. Hashim menjelaskan perusahaan sudah melakukan budidaya dan ekspor mutiara sejak 1989. Dirut PT Bima Sakti Mutiara, Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo menambahkan perusahaannya akan melakukan budi daya dan ekspor.
"Kami melakukan budi daya benur dulu, baru kemudian mengekspor lobster," ujar Sarah yang juga putri Hashim itu.
baca juga: Ekspor Benih Lobster Jelas Dilarang
Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Rusdianto mengatakan Permen tersebut mengatur budi daya, restocking, dan ekspor.
"Jadi nanti hasil budi daya, sebagian harus dilepas ke alam untuk menjamin ketersediaan benih lobster," katanya. (OL-3)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
KOMODITAS lobster laut dalam industri perikanan dinilai sangat signifikan. Pasalnya, salah satu hasil laut itu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan sangat dicari di pasar global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved