REAL Estate Indonesia (REI) sebagai salah satu pengembang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyoroti keikutsertaan manajemen investasi atau asset management dalam pengelolaan Tapera yang ditargetkan mulai berjalan pada 2021. REI khawatir adanya kasus gagal bayar seperti yang dialami Jiwasraya.
Kekhawatiran itu diutarakan Ketua Umum REI Totok Lusida dalam webinar Tapera: Affordable Housing? di Jakarta, kemarin. Totok khawatir keikutsertaan manajemen investasi dalam mengelola iuran peserta Tapera ini akan merugikan semua pihak apabila tidak diawasi secara ketat.
"Di dalam PP Tapera itu Pasal 28-31 bahwa modal ini akan bisa dikelola oleh manajemen investasi. Pengelolaan ini tidak pernah untung, yang didapat masyarakat itu selalu buntung. Di awal itu pasti baik karena duitnya belum ngumpul. Nanti kalau sudah ngumpul duitnya hilang semua nanti, yang rugi masyarakat," kata Totok.
Ia berharap Badan Pengelola (BP) Tapera dapat memberi jaminan kepada masyarakat atau mengubah skema pengelolaan iuran tadi dari investasi saham menjadi modal jangka panjang properti.
"Ini gimana caranya supaya kita bisa meyakinkan bersama-sama bahwa uang ini dikelola dengan benar, mestinya uang yang ada itu bisa dikerjasamakan untuk jangka panjang. Di sini kan ada BTN dan BNI untuk modal jangka panjang properti pasti lebih menguntungkan," lanjutnya.
Akan tetapi, Komisaris BP Tapera Adi Setianto meyakinkan kehadiran manajemen investasi tak akan membuat rugi karena telah dipilih secara ketat.
"Kami juga berpikir jangan sampai merugikan. Jadi, agar tidak salah memilih, kami membuat kebijakan, bagaimana kami membuat pengaturan, di mana itu juga dijalankan manajer investasi," kata Adi.
Pelaksanaan program Tapera diperkirakan mundur dari jadwal yang ditentukan, yakni Januari 2021. Hal itu lantaran ada dasar operasional yang belum dipenuhi.
"Kalau ini selesai di tahun ini, di 2021 nanti Tapera bisa beroperasi. Tetapi kalau dasar operasional ini belum ada, itu tidak bisa dijalankan Tapera-nya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU-Pera Eko Djoeli Heripoerwanto. (Wan/E-3)