Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Hadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, AIA Terus Berinovasi

Mediaindonesia.com
16/7/2020 10:20
Hadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, AIA Terus Berinovasi
Memasuki fase kenormalan baru layanan customer service center AIA melayani nasabah dengan menerapkan protokol kesehatan.(Dok.AIA)

DENGAN ditetapkannya masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru demi mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional, masyarakat dihadapkan dengan risiko tinggi untuk kembali beraktivitas. Pasalnya, meski disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri, tren penyebaran covid-19 masih terus meningkat.

Guna melengkapi perlindungan diri dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memasuki fase adaptasi kebiasaan baru, PT AIA FINANCIAL (AIA) meluncurkan sebuah program proteksi bagi keluarga Indonesia yakni AIA 1dapat4.

Baca juga: Ini Indikator yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Jalankan New Normal

Menurut Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy dengan memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat yang akan kembali beraktivitas di luar rumah harus memiliki proteksi. "Dalam kondisi pandemi yang belum usai, kita perlu melakukan persiapan yang lengkap mulai dari menjaga kesehatan mental dan fisik, mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dan proteksi jiwa serta kesehatan bagi diri sendiri termasuk keluarga tercinta."

Sejalan dengan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, mereka meluncurkan berbagai inovasi mulai dari awal masa pandemi hingga memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Dengan AIA 1dapat4, masyarakat dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri juga keluarga sehingga diharapkan dapat membantu beraktivitas dengan tenang.  

Program AIA 1dapat4, kata dia, dirancang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga hanya dengan membeli satu polis asuransi untuk produk tertentu maka empat anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko covid-19. Program itu menawarkan premi yang sangat terjangkau untuk mendapatkan perlindungan 4 orang sekaligus yakni mulai dari Rp1 juta per bulan selama periode 1 Juli – 30 September.
 
Program itu berlaku untuk  nasabah AIA dan nasabah baru dengan total perlindungan senilai Rp100 Juta dari risiko covid-19 untuk 4 anggota keluarga Perlindungan yang didapatkan adalah berupa Santunan Tunai Rawat Inap Rp1juta/hari untuk rawat inap di Rumah Sakit akibat terdiagnosis positif Covid-19 dengan maksimal 25 hari per individu dan Asuransi Proteksi Affinity Personal Accident dengan uang pertanggungan Rp5 juta per individu dengan masa perlindungan hingga 31 Desember. Perlindungan ini berlaku untuk anggota keluarga mulai dari umur 5 tahun hingga 65 tahun.

Berdasarkan pada survey yang dilakukan YouGov Omnibus terhadap 2.000 responden pada Juni lalu terkait persiapan masyarakat menuju fase adaptasi kebiasaan baru, terdapat 35% responden yang menunjukkan kekhawatiran karena belum adanya kepastian akan terlindung dari covid-19 ketika beraktivitas di luar rumah.

Untuk aktivitas di luar rumah yang berhubungan dengan orang banyak saat adaptasi kebiasaan baru mendapatkan porsi kekhawatiran terbesar dari responden adalah menggunakan transportasi umum mencapai 51%, selanjutnya ketika berkumpul dengan teman sebesar 41% dan ketika mengunjungi pasar atau supermarket untuk berbelanja sebanyak 34%. Kebanyakan dari responden yakni sebanyak 41%, mengatakan penerapan protokol kesehatan dan kebersihan yang tidak bisa dikontrol menjadi faktor utama pendorong kekhawatiran mereka.

Guna mendukung protokol kesehatan dalam menjaga jarak aman, AIA 1dapat4 juga dapat diperoleh tanpa tatap muka fisik dengan tenaga pemasar AIA melalui AIA DigiBuy. Nasabah cukup melakukan komunikasi melalui video call kemudian prosesnya diteruskan melalui platform Interactive Point of Sales (iPos) untuk tenaga pemasar dan microsite untuk nasabah. Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran ini.

Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung, jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form. (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik