Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah resmi mengeluarkan payung hukum untuk pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 25 Mei lalu.
Program Tapera sejatinya memiliki kesamaan fungsi sebagai jaminan sosial masyarakat, seperti pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Jaminan Sosial Kesehatan.
Ketiga program itu dijalankan dengan prinsip gotong royong. Semua mengandalkan iuran dari masyarakat. Sedikit berbeda ada pada Jaminan Sosial Kesehatan. Iuran yang dikumpulkan sifatnya habis terpakai. Adapun pada Tapera ataupun Jamsostek, iuran yang dikumpulkan akan kembali lagi pada peserta.
Sebagai program baru, meski sebenarnya telah lama dirumuskan, yakni sejak 2011, kehadiran Tapera memunculkan pro-kontra di tengah masyarakat. Terlebih karena pemanfaatan dana Tapera untuk membantu pembiayaan perumahan masyarakat, tidak bisa dinikmati setiap peserta.
Aturan yang ada mengamanatkan penerima manfaat Tapera ialah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kelompok itu memiliki batasan penghasilan Rp8 juta per bulan. Sementara itu, peserta Tapera merupakan semua pekerja yang memiliki penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).
Artinya, kelompok masyarakat dengan pendapatan di atas Rp8 juta tidak bisa memanfaatkan dana simpanan Tapera-nya untuk melakukan pembelian rumah. Padahal, tidak bisa dimungkiri bahwa saat ini banyak dari kelas menengah tanggung (pendapatan di atas Rp8 juta hingga Rp10 juta) itu belum memiliki rumah.
Itulah salah satu pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan Badan Pengelola Tapera sebelum efektif memungut iuran dari peserta, yakni pada Januari 2021 untuk aparatur sipil negara dan maksimal tujuh tahun mendatang bagi peserta dari kalangan swasta.
Dalam forum Dialektika yang digelar Media Indonesia dan membahas tentang Tapera, terungkap bahwa kehadiran Tapera ini perlu juga diimbangi dengan kehadiran badan lain guna menuntaskan permasalahan perumahan di Indonesia. Kita semua mengetahui bahwa permasalahan penyediaan perumahan melibatkan banyak aspek, bukan pembiayaan semata.
Mandat yang diberikan kepada Tapera merupakan pada sisi pembiayaan. Sisi lainnya, yakni perijinan, pembangunan, dan penyediaan sarana-prasarana atau bisa disebut sisi suplai, berada di luar Tapera.
Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan keberadaan lembaga atau badan baru yang bertanggung jawab di sisi suplai. Jangan sampai terjadi dananya tersedia, rumah yang akan dibeli tidak tersedia sebab suplainya tidak ada atau harganya telanjur melambung tinggi.
Saat ini pemerintah memiliki BUMN yang bergerak di bidang perumahan, yakni Perumnas. Apakah Perumnas yang akan dikembangkan menjadi badan penopang keberadan Tapera untuk menjaga sisi suplai perumahan? Itu perlu kajian mendalam. Namun, sebagai sebuah pilihan kebijakan, hal itu perlu berproses dari sekarang. (E-2)
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved