Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Cari Inovasi Danai Infrastruktur

M Iqbal Al Machmudi
13/7/2020 10:35
Pemerintah Cari Inovasi Danai Infrastruktur
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PU-Pera, Eko D Heripoerwanto.(Dok.pu.go.id)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mendorong pendekatan program terintegrasi untuk mengatasi persoalan kekurangan dana dalam pembangunan infrastruktur di masa pandemi covid-19.

“Pendekatan program terintegrasi perlu diterapkan untuk menutup kekurangan pendanaan pembangunan infrastruktur PU-Pera, khususnya dalam masa pandemi covid-19, antara lain melalui pembiayaan alternatif,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PU-Pera, Eko D Heripoerwanto, dalam seminar daring Mencari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Era New Normal di Jakarta, Sabtu (11/7).

Dalam catatannya, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur sepanjang 2020-2024 sebanyak Rp6.445 triliun. Pemerintah hanya menyanggupi Rp2.385 triliun atau 37%, pendanan BUMN (State Owned Enterprises/SOE) sebesar Rp1.353 triliun atau 21%, dan pihak swasta sebesar Rp2.707 triliun atau 42%.

Karena itu, upaya yang diperlukan untuk memenuhi funding gap infrastruktur dalam lima tahun ke depan itu dengan pendekatan terintegrasi, yakni dengan memfungsikan APBN sebagai katalisator swasta dalam berinvestasi.

Kemudian penerapan eligibility rule proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) bidang PUPR didasarkan pada besaran atau skala proyek dan indikasi pengembalian investasi.

Dengan model tersebut, pemerintah menerapkan konsep piramida terbalik dengan tidak mengutamakan kerangka APBN, tetapi lebih mengutamakan kerja sama antara swasta dan BUMN. *Proyek yang dibiayai APBN ataupun swasta harus berjalan bersamaan dan saling melengkapi satu sama lain, serta mendorong perwujudan konsep pendanaan infrastruktur dalam memperkuat ekuitas proyek.

“Salah satu strategi pembangunan infrastruktur PUPera tahun 2020-2024, yakni mengembangkan strategi pembiayaan alternatif untuk menutupi kekurangan pendanaan melalui skema KPBU dan skema lainnya yang menarik bagi investor,” katanya.

Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menutupi kekurangan pendanaan infrastruktur selama lima tahun mendatang, antara lain perlu adanya inovasi dalam penyediaan infrastruktur yang terdiri atas pendanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan proyek.

 

Jenis pembiayaan

Pada diskusi yang sama, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, mengatakan kementeriannya membagi empat golongan alternatif pembiayaan.

“Pertama, skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang merupakan alternatif prioritas untuk proyek infrastruktur yang layak secara keuangan dan menarik minat investor,” ujarnya.

Kedua, blended financing dengan mengombinasikan skema KPBU dengan instrumen pembiayaan lainnya.

Ketiga, skema penugasan BUMN yang memungkinkan pemerintah me-leverage dana APBN dalam pembiayaan infrastruktur dengan mengombinasikannya dengan penjaminan penugasan BUMN.

“Dan terakhir, Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) sebagai opsi pembiayaan infrastruktur spesifik untuk proyek brownfield,” jelas Brahmantio. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya