Pengamat : Ada Upaya untuk Melakukan Liberalisasi BUMN

Despian Nurhidayat
12/7/2020 10:29
Pengamat : Ada Upaya untuk Melakukan Liberalisasi BUMN
Kantor Kementerian BUMN di Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar )

KETUA Umum Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Indonesia Wignyo Prasetyo mensinyalir ada usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap BUMN oleh pihak-pihak tertentu dengan memakai isu polemik penunjukkan komisaris di BUMN dari unsur pemerintah. Polemik ini awalnya dinyatakan anggota Ombudsman Alamsyah Saragih beberapa waktu lalu.

"Resistensi penempatan personel dari unsur pemerintah di tubuh BUMN ini begitu kuat. Kita juga harus cermat, sepertinya ada usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap instrumen negara seperti BUMN," ungkap Wignyo dilansir dari keterangan resmi, Minggu (12/7).

"Ini bagian dari pelemahan peran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Wignyo pun menegaskan isu penempatan wakil pemerintah sebagai komisaris dipakai untuk upaya liberalisasi BUMN. Arahnya, lanjut dia, yakni dengan menempatkan unsur swasta dalam semua jabatan komisaris di BUMN.

"Saya rasa di balik polemik ini ada yang ingin mencoba-coba menggulirkan wacana liberalisasi BUMN dengan cara menempatkan semua komisaris BUMN dari unsur swasta. Ya kita lihat saja arahnya akan ke mana,” ujar Wignyo.

Menurutnya, kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN harusnya disikapi positif, hal ini tak lain untuk memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat. Apalagi penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.

“Penunjukkan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham yakni pemerintah. Maka kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris,” lanjutnya.

Wignyo menilai bahwa penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN dinilai tidaklah menyalahi aturan selama memiliki kompetensi. Selain itu pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara.

“Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal sehingga nantinya peran BUMN benar-benar dapat bermanfaat buat rakyat banyak. Apalagi pejabat pemerintah mempunyai sistem kerja komando, dimana mereka sangat loyal terhadap atasannya atau negara,” kata Wignyo.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Yasef Firmansyah menilai penempatan wakil pemerintah dalam posisi komisaris untuk menjamin keberpihakan BUMN pada kepentingan pemenuhan barang publik yang tepat, tersedia dan terjangkau.

“Justru penempatan ini bisa di pakai untuk meng-harmoniskan program pemerintah dengan peran BUMN dalam tugas tugas tertentu, misalnya penyediaan listrik subsidi, pupuk subsidi, BBM subsidi dan lain lain,” kata Yasef.

Yasef menyampaikan wakil pemerintah yang ditempatkan di BUMN juga harus sesuai dengan tugasnya di instansi pemerintah, baik terkait aspek keuangan maupun aspek teknis. Sehingga pemerintah sebagai pemegang saham di BUMN dapat terawasi kepentingannya dengan baik dan benar melalui wakilnya yang ditempatkan sebagai komisaris.  (Des/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya