Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BPD dan Swasta Bisa Dapat Dana Pemerintah

Mir/Des/E-1
10/7/2020 05:40
BPD dan Swasta Bisa Dapat Dana Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEMERINTAH membuka opsi penempatan dana di bank swasta dan bank pembangunan daerah (BPD) guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Memang di dalam PMK-nya tidak disebutkan harus dari itu (Himbara). Tapi kita (lihat) dari tingkat kesehatan dan tata kelolanya. Swasta, saya belum cek siapa saja yang minta. Kita akan melihat dari sisi bank-banknya. BPD kan beberapa sudah menyampaikan permintaan untuk penempatan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Pemerintah, lanjut dia, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melihat data-data perbankan yang layak untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah. Begitu pula dengan kepala daerah yang BPD di wilayahnya meminta untuk mendapatkan penempatan dana.

“Kami akan bekerja sama dengan OJK dan juga dengan kepala daerahnya agar pe­nempatan itu benar-benar bisa mendukung pemulihan di daerah. Untuk bulan-bulan ini kita review dulu mengenai berapa banyaknya dan di mana,” pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI Rp10 triliun, BNI Rp5 triliun, Bank Mandiri Rp10 triliun, dan BTN Rp5 triliun. Penempatan dana tersebut merupakan tahap pertama yang dilakukan pemerintah.

Penempatan dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan, Himbara telah menya­lurkan kredit kepada UMKM mencapai Rp11 triliun yang dananya berasal dari penempatan dana itu.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Rully Indrawan mengatakan realisasi PEN untuk sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) hingga 9 Juli 2020 mencapai Rp8,42 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 6,82% dari total pagu anggaran Rp123,46 triliun. (Mir/Des/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik