Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, realisasi penyerapan belanja bidang kesehatan dalam penanganan pandemi covid-19 telah mencapai 5,12% atau sekitar Rp4,4 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp87,55 triliun.
"Kalau kita lihat penyerapannya, saat ini dibandingkan dengan total anggaran Rp87,55 triliun itu sekitar 5,12%," ujar Kunta dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/7).
Baca juga: Komisi IX DPR Kritisi Serapan Anggaran Kemenkes Rendah
Anggaran sebesar Rp87,55 triliun tersebut akan digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp65,80 triliun; insentif tenaga medis Rp9 triliun; santunan kematian Rp300 miliar; bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun; Gugus Tugas Covid-19 Rp3,50 triliun dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Serapan belanja di bidang kesehatan tersebut, diakui Kunta masih relatif kecil. Itu dikarenakan dalam prosesnya terdapat beberapa kendala seperti adanya keterlambatan klaim rumah sakit dan verifikasi data tenaga kesehatan dalam hal pemberian insentif.
"Tapi upaya percepatan dilakukan, ada revisi Kepmenkes serta penyediaan uang muka untuk klaim rumah sakit," terangnya.
Adapun Kepmenkes yang dimaksud ialah Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019.
Lebih lanjut Kunta menyebutkan, bendahara negara telah mencairkan Rp2,9 triliun dari anggaran Gugus Tugas Covid-19 yang sebesar Rp3,50 triliun. Adapun insentif perpajakan di bidang kesehatan baru terealisasi sekitar Rp1,4 triliun dari total Rp9,05 triliun.
Hingga 30 Juni lalu, penyaluran insentif tenaga kesehatan yang dilakukan dengan mekanisme lama oleh kementerian keuangan sebesar Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan. Sedangkan penyaluran yang dilakukan sesuai dengan Kepmenkes 392/2020, telah disalurkan Rp1,3 triliun ke 542 daerah.
Sementara anggaran insentif tenaga kesehatan yang dikelola kementerian kesehatan mencapai Rp1,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sudah disalurkan sebesar Rp278 miliar. Jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima insentif diperkirakan mencapai 166 ribu orang.
Sementara anggaran santunan kematian yang dikelola kemenkes mencapai Rp60 miliar. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp9,6 miliar telah disalurkan untuk menyantuni 32 tenaga medis yang meninggal dunia.
"Intinya percepatan sudah dilakukan. Kemudian untuk biaya rumah sakit sudah ada uang muka, nanti dokumennya sambil jalan. Yang juga kita dorong memang insentif tenaga kesehatan," pungkas Kunta. (Mir/A-1)
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved