Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sudah sangat ditunggu-tunggu para pengusaha karena dinilai akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pascakrisis akibat pandemi covid-19.
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, mengatakan pihaknya menyambut baik pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Maming dalam keterangan resmi, Rabu (8/7).
Ia mengatakan negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.
"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," kata Maming.
Maming mengatakan, draf RUU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar RUU Cipta Kerja segera disahkan demi mendatangkan investasi dan lapangan kerja.
"Semua pihak harus mendukung Omnibus Law Cipta Kerja ini," pungkasnya. (E-3)
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved