Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BANK Dunia menaikkan peringkat Indonesia dalam kelompok pendapatan menengah atas (upper middle income). Namun, CORE Indonesia menilai kenaikan itu tidak berdampak pada ekonomi domestik.
"Kenaikan status menjadi upper middle income tidak mengubah apa-apa dan tidak berdampak terhadap perekonomian. Meski begitu, kenaikan status tersebut harus kita syukuri," ujar Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, saat dihubungi, Jumat (3/7).
Akan tetapi, kenaikan status bisa menjadi tolak ukur perbaikan ekonomi. Mengingat pandemi covid-19 menyebabkan ekonomi domestik kontraksi, maka pemerintah harus kerja ekstra.
Baca juga: Menkeu: Dibandingkan Negara Lain, Ekonomi Indonesia Lebih Baik
"Catatan berikutnya, kita perlu ingat bahwa stempel naik kelas harus menjadi pemicu untuk lebih baik lagi. Tantangan ini terasa lebih berat di tengah wabah covid-19, yang dipastikan memangkas pertumbuhan ekonomi," pungkas Piter.
Di lain sisi, kenaikan status menjawab tudingan yang menyebut reformasi pemerintahan selama ini tidak berdampak postif. Nyatanya, terjadi kemajuan ekonomi dan itu harus diakui.
Saat ini, pemerintah harus mencermati kondisi ekonomi. Termasuk melakukan reformasi struktural dalam menangani dampak pandemi. Hal itu penting untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat.
Baca juga: Ekonomi Global dan Domestik Terindikasi Mulai Pulih
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata pendapatan penduduk Indonesia pada 2018 sebesar US$ 3.927, atau sekitar Rp 56 juta per tahun. Angka pendapatan tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya, yakni US$ 3.876, atau Rp 51,9 juta per tahun.
"Naiknya pendapatan per kapita mengantar Indonesia naik peringkat ke kelompok negara upper-middle income. Sebelumnya, Indonesia masih di kategori negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower-middle income)," tandasnya.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved