Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengurangi alokasi anggaran untuk subsidi listrik pada tahun depan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, alokasi subsidi listrik berkisar Rp 50,47-54,55 triliun. Besaran tersebut turun dari alokasi anggaran pada tahun ini, yakni Rp 54,79 triliun.
Rencana pengurangan anggaran subsidi listrik sudah mendapat persetujuan dari Komisi VII DPR RI. "Usulannya, (subsidi listrik dalam) RAPBN 2021 sebesar Rp 50,47-54,55 triliun. Dengan asumsi nilai tukar Rp13.700-14.900 per dolar AS dan ICP sebesar US$ 42- 45 per barel," papar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Senin (29/6).
Baca juga: PLN Jelaskan Penyebab Tagihan Rekening Listrik Juni Naik
Arifin menyebut penetapan kebijakan subsidi listrik sudah tepat sasaran untuk mendukung asumsi makro. Di lain sisi, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga telah melakukan efisiensi. Sehingga, dipastikan subsidi listrik akan turun.
"Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun pada 2021. Meski, tidak ada pencabutan subsidi dan sama dengan kebijakan subsidi 2020 untuk penerapan ke 25 golongan," terang dia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, menyatakan pengurangan alokasi subsidi listrik juga dipengaruhi pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) yang terpantau turun. Seperti diketahui, ICP menjadi salah satu unsur penentuan harga listrik.
Baca juga: Putus dengan Aramco, Pertamina Cari Mitra Baru Kilang Cilacap
"Kan itu ICP saja beda sama yang dulu, dari US$ 63 per barel sekarang US$ 40-42 per barel. Tapi, nanti ke depan kita tidak tahu. Satu lagi, kurs juga berubah," kata Ego seusai rapat kerja.
Lebih lanjut, Ego mengingatkan angka subsidi listrik dalam RAPBN 2021 sifatnya masih asumsi. Artinya, alokasi anggaran bisa mengalami perubahan. Pun, angka itu juga akan dibahas kembali di Badan Anggaran DPR RI.(OL-11)
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved