Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BI Perpanjang Penyesuaian Operasional dan Layanan Publik

M. Iqbal Al Machmudi
26/6/2020 12:15
 BI Perpanjang Penyesuaian Operasional dan Layanan Publik
Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik.(MI/SUSANTO)

SETELAH mencermati perkebangan wabah virus korona, Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 30 Juni 2020 menjadi 15 Juli 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 30 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020.

"Perpanjangan kebijakan memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan," kata Onny melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).

Baca juga: Survei : Sebagian Warga Optimistis Sambut New Normal

Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"BI mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk tetap mendorong gaya hidup baru di masa PSBB transisi ini," ujar Onny.

Antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya