Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk enam perusahaan asing yang siap memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi barang dan jasa secara elektronik di Indonesia.
"Beberapa sudah sepakat ditunjuk sebagai pemungut. Namanya nanti akan kami umumkan. Paling tidak sudah ada enam pelaku usaha luar negeri di awal periode, ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020 mulai berlaku 1 Juli," papar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, dalam diskusi virtual, Kamis (25/6).
Baca juga: Diguncang Pandemi, Masyarakat Pesimistis dengan Ekonomi Nasional
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jumlah perusahaan pemungut PPN berpotensi bertambah. Mengingat, saat ini Kemenkeu masih melakukan diskusi dengan perusahaan asing lainnya.
Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak menunjuk pelaku usaha luar negeri dari kesiapan sistem bisnis hingga informasi teknologi, untuk berperan sebagai pemungut pajak.
Penunjukan itu mengacu PMK Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Baca juga: Menkeu: Belanja Pusat dan Daerah Banyak yang Tidak Sinkron
Aturan itu turut mencakup kriteria pemungut PPN. Seperti, nilai transaksi dan jumlah traffic yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak. Ditanyai rincian ketentuan tersebut, Suryo enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Mungkin seminggu lagi mengenai batasan itu akan diumumkan. Sebentar lagi, bersamaan dengan nama pelaku usaha luar negeri. Ya, awal Juli," pungkas Suryo.(OL-11)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved