Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PUBLIK sebelumnya dibingungkan dengan adanya kasus dugaan plagiarisme merek dagang olahan makanan ayam geprek. Merek dagang tersebut dimiliki oleh salah satu selebritas kenamaan Indonesia, Ruben Onsu.
Tidak disangka, pascaviralnya ayam ‘Geprek Bensu’, ada pihak lain yang mengklaim bahwa merek dagang tersebut sudah didaftarkan sebagai merek dagang oleh pihaknya, jauh sebelum Bensu memiliki usaha sejenis.
Singkat cerita, kedua pihak ini pun mulai berseteru dan menuding satu sama lain melakukan tindak plagiasi atau mencuri merek dagang “Bensu”.
Merespons kasus ini, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Rifki Fadilah mengingatkaan maasyarakat akan pentingnya perlindungan dan eksistensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau ntelectual Property Right (IPR).
Lebih rinci dijelaskan, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini, selain rendahnya peringkat daya saing dan juga HKI. Indonesia juga dihadapkan dengan rendahnya kesadaran terhadap perlindungan HKI khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tumbuh pesatnya UMKM juga melahirkan banyaknya merek-merek dagang baru yang mengisi pasar. Namun sayangnya, pelaku UMKM masih jarang sekali yang sadar mengenai pentingnya mendaftarkan merek dagang dan mendorong kreativitas dalam memberikan merek pada produknya.
“Tidak mengerankan jika kita lihat pelaku UMKM memiliki nama merek dagang yang serupa atau bahkan hanya dimodifikasi sedikit. Padahal aspek legalitas merek dagang ini sangat penting,” ujar Rifki melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Senin (22/6).
Baca juga: Hakim Batalkan Merek Geprek Bensu, Ruben Onsu masih Tawarkan PSBB
Merek dagang atau yang kita kenal brand, sambungnya, saat ini menjadi sangat penting untuk menjadi sebuah kekuatan bagi pelaku usaha untuk berkompetisi di pasar. Selain itu, dengan legalnya kepemilikan atas merek dagang ini, pelaku UMKM dapat mengeksploitasi kekayaan intelektual yang mereka miliki, yaitu hak untuk membuat, menggunakan, mendistribusikan, menjual, dan mengimpor.
“Kita ketahui bahwa kekuatan merek mampu membuat sebuah produk dapat dikenal dan mudah diingat oleh konsumen,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, lanjut Rifki, perlindungan HKI oleh UMKM di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata, karena perlindungan HKI bisa menjadi salah satu faktor yang membuat suatu usaha tetap eksis di dunia industri. (A-2)
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Festival kecantikan TikTok pertama hadir di Jakarta, menampilkan kreator ternama dan lebih dari 30 brand.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
Sebanyak 80% konsumen Indonesia bersedia membayar lebih untuk produk dari brand yang berkomitmen terhadap isu sosial dan lingkungan.
Di akhir 2024, sejumlah brand-brand lokal yang digemari oleh konsumen terpaksa menghentikan kegiatan operasional karena besarnya kompetisi.
Para pemenang Smarties Awards tahun ini menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam pertumbuhan brand, kemajuan teknologi, dan pemasaran sosial.
Ekspansi ini menegaskan komitmen Aliansi untuk hiperlokalisasi, strategi yang penting bagi brand yang ingin menyatu dengan beragam pasar APAC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved