Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) tengah menunggu surat edaran (SE) baru yang akan diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai acuan untuk menetapkan aturan baru bertransportasi.
"Gugus Tugas akan menerbitkan SE sebagai pengganti SE 4 dan 5, dan ini yang akan jadi rujukan kami di Kemenhub dalam menetapkan aturan baru," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, kemarin.
Pernyataan tersebut seiring dengan berakhirnya Peraturan Menteri Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang semula berakhir pada 31 Mei 2020 kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020.
"Permenhub 25 Tahun 2020 mengatur pengendalian transportasi di periode mudik dan arus balik. Lalu ada SE 4 dari gugus tugas yang mengatur kriteria dan syarat orang yang masih boleh bepergian saat ada larangan mudik. Artinya, soal kriteria dan syarat penumpang, kami merujuk pada SE tersebut," katanya.
Gugus tugas menerbitkan SE Nomor 4 kemudian SE Nomor 5 Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang menjadi acuan Kemenhub untuk pelarangan mudik hingga 7 Juni 2020.
Adita belum mau mengungkapkan ruang lingkup aturan selanjutnya yang berisi mekanisme serta prosedur bertransportasi pada masa transisi dan kenormalan baru ini. Meski demikian, sejumlah transportasi mulai kemarin beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat umum, misalnya, sudah boleh menggunakan kereta api luar biasa (KLB) sampai 11 Juni 2020 serta ojek daring. Terkait dengan dimulainya pengoperasian kereta api itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi kesiapan KAI dalam hal penerapan protokol pencegahan covid-19 di stasiun. (Iam/Mir/Ant/E-3)
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Kemenhub siapkan 6.000 tiket mudik gratis kapal laut rute Kendari, Raha, dan Baubau. Simak jadwal, syarat KTP/KK, dan lokasi pendaftaran di sini!
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai Selasa (3/3).
Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium perizinan kapal baru, khususnya pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved