Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SEBAGAI upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bea Cukai Kudus melakukan kegiatan visiting virtual perdana ke pabrik rokok Bonzalino melalui video conference, pada Rabu (3/6).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho menjelaskan bahwa visiting selama ini dilakukan secara langsung untuk mengumpulkan, menganalisis dan mengklarifikasi informasi berkaitan dengan kegiatan produksi rokok, namun kini dilakukan secara daring melalui video conference, sebagai tuntutan di masa pandemi ini.
“Visiting dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara Bea Cukai dengan pengguna jasa, sekaligus sebagai upaya pembinaan agar perusahaan menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Arif menambahkan bahwa kegiatan visiting ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai berupa pengumpulan informasi, lalu menganalisa dan kemudian melakukan konfirmasi/klarifikasi terhadap perusahaan rokok yang menjadi objek monitoring.
Sementara itu, Muhammad Saifurrizal, perwakilan dari PR Bonzalia menyampaikan bahwa dari Januari hingga Mei 2020 terjadi penurunan jumlah produksi jika dibandingkan dengan dengan semester pertama tahun 2019, akibat dari dampak pandemi Covid-19.
PT Bonzalia sendiri memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT), pemasarannya meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera.
“Wilayah pemasaran SKM meliputi Jepara, Gresik, Lamongan, Majalengka, Subang, sedangkan pemasaran untuk SKT ada diwilayah Sumatera yaitu kota Padang Sidempuan,” jelas Rizal sambil mengarahkan video kameranya ke lokasi pabrik proses factory tour.
Rizal juga menjelaskan dan memperlihatkan proses produksi mulai dari awal hingga akhir, juga menjelaskan peralatan termasuk mesin, bahan baku hingga tenaga kerja yang digunakan.
Kegiatan visiting ini dilakukan guna mengetahui secara pasti terkait lokasi pabrik dan kondisi pabrik saat ini, melakukan pemeriksaan secara umum terhadap hasil produksi, penggunaan mesin sampai pencatatan dan pembukuan perusahaan.
“Visiting online bisa jadi manjadi salah satu bentuk new normal yang akan terus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini. Tentu saja dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi,” pungkas Arif. (OL-09)
Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 dinilai membuka celah bagi aktivitas ilegal.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra.
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
Puluhan hektare lahan bekas terdampak banjir air laut pasang (rob) di Kota Pekalongan juga dikembalikan menjadi lahan sawah.
Provinsi terbaik bukan soal medali, tapi konsistensi. Jawa Tengah unggul di 11 indikator pembangunan
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki asal Jakarta yang mengalami hipotermia saat mendaki Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
PEMERINTAH bakal memperkuat infrastruktur di Dieng, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendukung agar pencukuran rambut gimbal Dieng diusulkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.
Tercatat,di Purbalingga, Jawa Tengah, sebanyak 8.691 anak pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan kesetaraan belum atau tidak lagi melanjutkan sekolah
Hingga Minggu (17/8) malam, kebakaran yang terjadi di sebuah sumur minyak rakyat di di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terbakar sejak siang belum dapat dipadamkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved