RUU Ciptaker akan Mudahkan UMKM Berkembang

Akmal Fauzi
28/5/2020 18:00
RUU Ciptaker akan Mudahkan UMKM Berkembang
Suasana pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR(MI/Susanto)

AKADEMISi dan pakar Hukum Universitas Indonesia Teddy Anggoro menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat memuat aturan yang memudahkan Usaha Mikro Kecil Menengah untuk menjadi badan usaha.

Selama ini, UU PT terbilang menyulitkan UMKM untuk berkembang.

Salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja adalah tidak diperlukanya notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.

“Kan selama ini mendirikan PT mesti dua orang. Kita mesti cari orang. Karena bisa jadi yang tau bisnisnya kita. Itu kan udah membantu banget,” ujarnya.

Di sisi lain, RUU yang masuk skema omnibus law itu juga dinai Teddy akan memudahkan investasi di Indonesia. Bukan hanya investasi asing, tapi juga investasi domestik. Teddy mencontohkan ketika anak muda mendirikan startup, akan dengan mudah membentuk PT tanpa harus khawatir dan berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

Baca juga : Cerita Pengelola Pasar yang Ubah Pasar Dinoyo Jadi Pasar Online

“Saya selalu contohin di beberapa seminar, saya ceramah saya bilang contohnya yang namanya Bill Gates, Steve Jobs, bahkan Mark Zuckerberg itu orang yang memulai bisnisnya dari garasi. Artinya apa? Mereka UMKM dulu Iya kan? Sekarang jadi orang terkaya di dunia,” ujar Teddy.

“Kenapa mereka bisa begitu? Karena hukum di Amerika memmungkinkan untuk mendapatkan kemudahan untuk berusaha. Nah di kita ini tidak ada dan adanya RUU Cipta Kerja itu bagus saya bilang di sisi itu,” imbuhnya. .

Di sisi lain, Teddy menilai DPR tetap harus melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, dia mengatakan klaster ketenagakerjaan yang sempat menjadi polemik sudah ditunda pembahasannya oleh Presiden Joko Widodo.

“Mereka harus kerja. Mengerjakan semua yang sudah masuk Prolegnas dan juga yang urgent di luar Prolegnas,” ujar Teddy. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya