Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan mencatat hingga April 2020 terjadi defisit sebesar Rp74,5 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Besaran itu setara dengan 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Acuan postur APBN yang digunakan ialah pada Peraturan Presiden 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam postur tersebut penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.706,9 triliun dan belanja Rp2.613,8 triliun.
"Ini adalah realisasi sampai dengan 30 April 2020. Kalau dilihat, pendapatan negara telah terkumpul Rp549,5 triliun, itu merupakan 31,2% dari target, targetnya adalah yang sesuai dengan Perpres 54/2020," tutur Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring, Rabu (20/5).
Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut hanya tumbuh 3,2%. Melambatnya pertumbuhan pendapatan negara itu karena penerimaan di sektor perpajakan terkontraksi 0,9% atau senilai Rp434,3 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp114,5 triliun atau tumbuh 21,7% , lebih baik ketimbang tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp94,1 triliun.
Suahasil menerangkan turunnya penerimaan perpajakan sejatinya telah diprediksi oleh bendahara negara lantaran dikeluarkannya berbagai keringanan pajak dan surutnya perekonomian dalam negeri karena pandemi covid-19.
Baca juga : Airlangga : 75% Peserta Kartu Prakerja Mengaku Puas
"Bulan lalu, kami mengatakan masih bisa melihat possibility penurunan dari gerak ekonomi, yang berarti juga kemampuan kita dalam meng-collect pajak, kegiatan ekonomi berkurang, pajak yang terkumpul juga berkurang. Bulan ini juga kita lihat ada possibility di bulan ke depan akan ada perlemahan lagi," terangnya.
Sedangkan pada sisi belanja, lanjut Suahasil, terjadi pertumbuhan negatif 1,4%. Itu dikarenakan adanya kegiatan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi. Tercatat hingga April 2020 belanja negara sebesar Rp624,0 triliun, lebih rendah dibanding April 2019 sebesar Rp632,6 triliun.
Dengan begitu terdapat keseimbangan primer sebesar Rp18,4 triliun, pembiayaan anggaran sebesar Rp221,8 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp147,4 triliun.
"Ini untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah, kesiapsiagaan APBN jika diperlukan melakukan belanja yang sifatnya mendadak, apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini. Kita perlu berjaga-jaga untuk memastikan selalu ada anggaran untuk kesehatan," pungkas Suahasil. (OL-7)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved