Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan mencatat hingga April 2020 terjadi defisit sebesar Rp74,5 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Besaran itu setara dengan 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Acuan postur APBN yang digunakan ialah pada Peraturan Presiden 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam postur tersebut penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.706,9 triliun dan belanja Rp2.613,8 triliun.
"Ini adalah realisasi sampai dengan 30 April 2020. Kalau dilihat, pendapatan negara telah terkumpul Rp549,5 triliun, itu merupakan 31,2% dari target, targetnya adalah yang sesuai dengan Perpres 54/2020," tutur Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring, Rabu (20/5).
Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut hanya tumbuh 3,2%. Melambatnya pertumbuhan pendapatan negara itu karena penerimaan di sektor perpajakan terkontraksi 0,9% atau senilai Rp434,3 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp114,5 triliun atau tumbuh 21,7% , lebih baik ketimbang tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp94,1 triliun.
Suahasil menerangkan turunnya penerimaan perpajakan sejatinya telah diprediksi oleh bendahara negara lantaran dikeluarkannya berbagai keringanan pajak dan surutnya perekonomian dalam negeri karena pandemi covid-19.
Baca juga : Airlangga : 75% Peserta Kartu Prakerja Mengaku Puas
"Bulan lalu, kami mengatakan masih bisa melihat possibility penurunan dari gerak ekonomi, yang berarti juga kemampuan kita dalam meng-collect pajak, kegiatan ekonomi berkurang, pajak yang terkumpul juga berkurang. Bulan ini juga kita lihat ada possibility di bulan ke depan akan ada perlemahan lagi," terangnya.
Sedangkan pada sisi belanja, lanjut Suahasil, terjadi pertumbuhan negatif 1,4%. Itu dikarenakan adanya kegiatan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi. Tercatat hingga April 2020 belanja negara sebesar Rp624,0 triliun, lebih rendah dibanding April 2019 sebesar Rp632,6 triliun.
Dengan begitu terdapat keseimbangan primer sebesar Rp18,4 triliun, pembiayaan anggaran sebesar Rp221,8 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp147,4 triliun.
"Ini untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah, kesiapsiagaan APBN jika diperlukan melakukan belanja yang sifatnya mendadak, apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini. Kita perlu berjaga-jaga untuk memastikan selalu ada anggaran untuk kesehatan," pungkas Suahasil. (OL-7)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang memberikan catatan terkait kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Februari 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi masih mencukupi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Jika harga minyak menembus angka 120 dolar AS per barel, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan bisa melebar hingga 3,6%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved