Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemendagri dan BI Siapkan Mekanisme Verifikasi Pembelian URK

Mediaindonesia.com
19/5/2020 21:17
Kemendagri dan BI Siapkan Mekanisme Verifikasi Pembelian URK
(Ki-ka) Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mendagri Tito Karnavian(Dok.Kemendagri)

KEMENTERIAN Dalam Negeri dan Bank Indonesia mengintensifkan persiapan mekanisme verifikasi pembelian Uang Rupiah Khusus (URK) yang akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai alat verifikasi.

Pembahasan tentang langkah-langkah persiapan dilaksanakan hari ini (19/05/2020) melalui video meeting antara kedua instansi. Pembahasan dalam video meeting tersebut meliputi materi Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua lembaga.

Nota Kesepahaman ini merupakan pembaharuan terhadap nota kesepahaman yang selama ini sudah berjalan untuk disesuaikan dengan perkembangan terkini.

Dalam rapat daring, pokok-pokok pembahasan meliputi rencana BI yang akan menggunakan NIK untuk verifikasi data nasabah dalam sistem pembayaran.

Dalam rapat tersebut dari BI diwakili oleh Erwin Haryono Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran bersama jajaran dan dari Kemdagri diwakili oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh bersama jajaran.

Selanjutnya hasil verifikasi dan validasi NIK digunakan dalam pembelian Uang Rupiah Khusus (URK) penerbitan bulan Agustus 2020.  Dalam proses ini, data nasabah BI dan data Dukcapil Kemendagri akan dipadankan.

Pemanfaatan NIK dalam setiap transaksi di industri keuangan khususnya dan dalam pelayanan publik pada umumnya merupakan penjabaran kehendak kuat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan single identity number. Seperti lazim di negara-negara maju, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendorong terus optimalisasi penggunaan NIK ini melalui konsep one data policy. Penanda-tanganan kerjasama antara Gubernur BI dan Menteri Dalam Negeri akan dilakukan bulan Juni 2020.

Dengan kerjasama ini, maka data nasabah perbankan akan diverifikasi secara rutin dengan data Dukcapil (Kependududukan dan Catatan Sipil) dari Kemendagri dan transaksi URK akan termonitor dan dapat dibatasi siapa saja pembelinya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini sudah tercatat 2094 lembaga yang langsung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemdagri dengan jumlah akses yang memakai identitas NIK sebanyak kurang lebih dari 4,2 milyar kali.

Secara faktual, ini menunjukkan trend penggunaan NIK sebagai vatiabel  ‘single identity’ semakin signifikan meningkat. Trend ini akan terus meningkat ke depan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelasksn dengan akses NIK ini serta kerjasama teknis URK di atas secara riil akan membantu mencegah fraud di sektor industri keuangan, karena saat ini perekaman ktp el sudah mencakup 98,8% dari penduduk yang sudah berusia 17 tahun.

Untuk diketahui, saat ini sudah sekitar 191 juta penduduk Indonesia yang sudah merekam KTP el dengan double protection (iris mata dan sidik jarik) sehingga dipastikan NIK tidak akan bersifat ganda.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik