Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Menganggur, 3,3 Juta Pekerja Migran di Malaysia Mau Pulang

Yona Hukmana
09/5/2020 18:45
Menganggur, 3,3 Juta Pekerja Migran di Malaysia Mau Pulang
Warga negara Indonesia (WNI) memasuki pesawat Garuda yang disewa di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (1/5).(Antara)

SEKITAR 3,3 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia diyakini ingin pulang ke Indonesia. Pasalnya, mereka sudah tidak memiliki pekerjaan sejak penerapan lockdown menghadapi penyebaran virus korona atau covid-19 di negara jiran tersebut.

"Akan menyambut sangat baik jika ada program pemulangan dari pemerintah," kata Dosen Universiti Islam Antarbangsa Malaysia Ali Sophian dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (9/5).

Pekerja migran itu kehilangan pekerjaan lantaran bisnis perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut seiring penerapan lockdown.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Jangan Dicap Sebagai Pembawa Virus

Ali menyebut permasalahan di Malaysia sangat kompleks, selain hilangnya pekerjaan, tidak sedikit juga pekerja migran berstatus ilegal. Dari 3,3 juta, dia memperkirakan hanya 1,3 juta yang legal.

"Jumlah yang ilegal ini sudah sama dengan populasi Bandung atau Surabaya. Dari sini kita simpulkan memang sangat kompleks permasalahan PMI di Malaysia apalagi dalam masa lockdown," ujar Ali.

Baca juga: 20 Ribu Pekerja Migran di Malaysia Bakal Pulang ke Tanah Air

Ali menuturkan PMI banyak bekerja di sektor perkebunan. Di Malaysia, ada perkebunan yang terdapat di kota-kota.

Selain itu, mereka bekerja di sektor konstruksi. Mereka-mereka itu yang merasakan dampak penerapan lockdown.

Lockdown di Malaysia diterapkan sejak 18 Maret lalu. Penerapan lockdown diperpanjang setiap dua pekan. Kini Malaysia telah memasuki fase kelima.

Ali menyebut, beberapa PMI yang bekerja di sektor konstruksi mengaku mengalami kesulitan. Mereka terkendala syarat dari pemerintau setempat.

"Bahwa yang boleh bekerja hanya orang yang sudah melakukan tes covid-19," sebut Ali.

Persoalannya, biaya untuk tes covid-19 dibebankan kepada karyawan dengan pemotongan gaji. "Jadi, ini sungguh memberatkan mereka (PMI). Masih banyak yang belum dites yang mengakibatkan mereka belum bisa bekerja kembali," kata Ali. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya