Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus korona (covid-19), Kementerian Perhubungan lakukan monitoring pelaksanaan pengendalian transportasi di wilayah jawa tengah di Jawa Tengah, Sabtu (09/05).
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari arahan Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Joko Widodo, dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Begitu juga pada penerapan SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mewakili Menteri Perhubungan RI.
Saat itu Novie Riyanto yang juga sebagai koordinator Wilayah Jawa Tengah pada Penerapan PM 25 Tahun 2020 melakukan monitoring bersama dengan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Subandriya, Bupati Brebes Idza Priyanti, serta anggota Muspida wilayah Jawa Tengah. Monitoring dilakukan langsung di Posko Terpadu Tol Pejagan Kabupaten Brebes, Terminal Kecipir Brebes, dan bandar Udara Ahmad Yani- Semarang.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah membuka akses layanan tranportasi publik pada 7 Mei 2020. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus korona dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, pengendalian arus transportasi yang dikecualikan bertujuan untuk memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, serta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Sekali lagi kami tekankan, bahwa transportasi dan penerbangan yang dikecualikan ini dilaksanakan bukan untuk kepentingan mudik, melainkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti percepatan penanganan Covid-19 maupun hal mendesak lain nya,” tambah Novie Riyanto.
Tak hanya itu, Novie juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Aturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Kami mengapresiasi seluruh petugas yang terus bekerja dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia, diharapkan hal ini dapat mempermudah tugas mulia yang kalian dan kita semua lakukan. Sedangkan, bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak atau penting lain nya, diharapkan hal ini juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutup Dirjen Novie Riyanto. (E-1)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved