Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) menanggapi keluhan masyarakat akan lonjakan tagihan listrik selama pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB). Terkhusus tagihan pada bulan April lalu yang membengkak dan membuat pelanggan kebingungan.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Selain itu, petugas pencatat meteran tidak mendatangi rumah pelanggan, sehingga pencatatan pemakaian di meteran listrik dilakukan dengan perkiraan, dari rata-rata penggunaan tiga bulan terakhir.
“PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung . Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari),” ungkapnya melalui keteranagn resminya, Kamis (7/5).
Baca juga: 2.900 Aduan Pelanggan, PLN Akui Ada Tagihan Listrik Keliru
Dari penjelasan Made Suprateka, pada bulan Maret masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Sementara itu, tidak ada pencatatan langsung oleh petugas meteran ke setiap rumah. Alhasil penghitungan tagihan dari rata-rata tertinggi penggunaan listrik 3 bulan sebelumnya.
Baca juga:
Padahal penggunaan bulan Maret mengalami kenaikan penggunaan listrik lebih tinggi. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." Ungkapnya.
PLN pun mengklaim tidak melakukan kenaikan tariff listrik. Adanya penimgkatan tagihan listrik di bulan Maret dan April disebutnya cenderung meningkat akibat PSBB.
“Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik.Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).” tutupnya. (OL-4)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved