Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
UPAYA PT Pertamina untuk mempertahankan operasional penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (elpiji) tetap berjalan di masa pandemi Covid-19, diapresiasi Dewan Pengurus Pusat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (DPP Hiswana Migas).
Ketua Umum DPP Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah mengatakan saat ini para pengusaha yang berada di bawah naungan Hiswana Migas tetap beroperasi walaupun konsumsi BBM masyarakat terus menurun sejak awal merebaknya virus Korona. Konsumsi BBM makin menurun ketika sejumlah wilayah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Walaupun kondisi tidak normal kami tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan BBM dan elpiji masyarakat. Kami berterima kasih kepada Pertamina yang telah menjaga ekosistem penyaluran energi sehingga anggota Hiswana Migas dapat tetap menjalankan aktivitasnya dan turut memastikan ketersediaan energi," ujar Rachmad, Rabu (6/5).
Menurutnya, dengan tetap beroperasinya lembaga penyalur BBM dan elpiji seperti SPBU, SPBE/SPPBE, agen elpiji dan pangkalan elpiji, dapat mengurangi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini marak terjadi di industri. "Kami upayakan seluruh tenaga kerja dalam ekosistem hilir migas tetap menjalankan aktivitas operasionalnya sehingga roda perekonomian terus bergerak sehingga stabilitas perekonomian juga dapat terjaga,"imbuhnya.
Berdasarkan data saat ini, terdapat 7.000 SPBU, 650 SPPBE, 4.500 agen elpiji serta 250 ribu pangkalan elpiji di seluruh Indonesia. Dengan dukungan operasi dari Pertamina, lembaga penyalur anggota Hiswana Migas ini diharapkan dapat menjadi stimulan ekosistem hilir migas.
"Dengan prosedur HSSE yang ketat, kami tetap membuka layanan, sehingga lebih dari 350 ribu tenaga kerja dapat diselamatkan kehidupan ekonominya karena mereka tetap bekerja untuk mendukung distribusi BBM dan elpiji ke seluruh pelosok negeri," jelasnya. (RO/R-1)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved