Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dampak Covid-19, Asosiasi Parkir Minta Keringanan Pajak

Putri Anisa Yuliani
24/4/2020 06:24
Dampak Covid-19, Asosiasi Parkir Minta Keringanan Pajak
Pengendara mobil membayar uang parkir di loket tempat parkir IRTI, Monas, Jakarta,( MI/PIUS ERLANGGA)

INDONESIA Parking Association (IPA) meminta agar pemerintah pusat memberikan relaksasi pajak bagi pelaku usaha di bidang perparkiran. Sebab, dampak mewabahnya covid-19 membuat sejumlah perkantoran hingga tempat usaha tutup. Akibatnya industri jasa parkir juga mengalami kemerosotan. Relaksasi pajak akan meringankan beban pengusaha mengingat industri perparkiran adalah industri yang padat karya. Indonesia Parking Association juga mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memberikan relaksasi pajak parkir daerah kepada perusahaan pengelola parkir.

"Selama ini kami diwajibkan untuk membayar pajak parkir daerah sebesar 20-30% dari pendapatan parkir yang diperoleh setiap harinya mengingat selama ini pengelola parkir telah berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di setiap Kabupaten dan Kota," kata Sekjen IPA, Wahyu dalam keterangan resminya, Kamis (23/4).

Wahyu juga berharap agar perbankan dapat membantu untuk dapat melakukan restrukturisasi hutang.

"Sehingga perusahaan di bidang perparkiran dapat selamat melalui masa pandemik ini dan dapat bangkit kembali," terang Wahyu.

Wahyu juga berharap agar pandemi korona di Indonesia segera berlalu. Pemerintah pun diminta mengerahkan segala daya upayanya untuk meredakan covid-19.

baca juga: Pemerintah Perlu Bantu Maskapai Penerbangan

"Indonesia Parking Association mengharapkan agar pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk pengentasan wabah pandemik Covid-19 dalam tempo yang secepat-cepatnya, untuk menghindari resesi ekonomi yang lebih dalam lagi," tukasnya.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya