Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI Ancam Gelar Demo 30 April

Despian Nurhidayat
09/4/2020 12:51
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI Ancam Gelar Demo 30 April
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-hak Buruh berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (21/3)..(ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN )

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja yang lain bersikeras untuk melakukan unjuk rasa pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Dalam aksi ini, buruh akan menyuarakan penolakan atas pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, di tengah pandemi korona (covid-19), seharusnya DPR memberikan empati yang sungguh-sungguh kepada masyarakat dengan fokus menghadapi pandemi korona dan PHK besar-besaran yang saat ini terjadi.

"Saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law. Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu," kata Said dilansir dari keterangan resmi, Kamis (9/4).

Lebih lanjut, menurutnya jika aspirasi ratusan ribu pesan melalui media sosial tidak ditanggapi, maka pada 30 April 2020 nanti ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga: NasDem Usul Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker Dibahas Terpisah

Said menekankan terdapat dua hal yang lebih penting untuk didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus korona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya," ujarnya.

Poin kedua ialah DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK terhadap puluhan hingga ratusan buruh.

Menurut Said beberapa perusahaan seperti Okamoto di Mojokerto, Transformer dan Grasindo di Serang, perusahaan tekstil di Bandung, retail sepeti Ramayana, hingga perhotelan sedang dalam proses PHK.

"KSPI mengingatkan DPR agar fokus pada penanganan pandemi dan potensi ratusan ribu buruh yang kehilangan pekerjaan. Termasuk pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan masyarakat lain yang kehilangan mata pencaharian," pungkas Said.

Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil.

"Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan Rp20 triliun. Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," tegasnya.

Baca juga: Baleg Pastikan tidak Ada Target Penyelesaian RUU Cipta Kerja

KSPI juga meminta DPR tidak memikirkan diri sendiri. Apalagi beredarnya informasi, DPR bakal mendapatkan tunjangan DP mobil.

"Sekarang daya beli rakyat menurun, upah buruh tidak dibayar, dan terancam tidak mendaPat THR 100%. Mereka tetap mendapat fasilitas berlimpah dan sekarang justru membahas regulasi yang sejak awal ditolak berbagai elemen masyarakat," lanjut Said.

KSPI menduga, ada kekuatan modal yang memaksakan agar RUU Cipta Kerja segera disahkan, sehingga DPR RI tidak lagi mau mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Oleh karena itu, Said dengan tegas menyatakan bahwa KSPI akan menolak untuk hadir jika DPR mengajak mereka untuk membahas omnibus law di tengah pandemi korona.

"Tanggal 30 April, KSPI bersama buruh lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Aksi ini juga serentak akan dilakukan 20 provinsi di seluruh Indonesia, dengan resiko apapun. Bagi KSPI, omnibus law adalah ancaman terhadap kesejahteraan dan masa depan generasi bangsa," tutupnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya