Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Penurunan harga gas bagi industri akan menyebabkan turunnya penerimaan negara dan terhambatnya pembangunan infrastruktur gas.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan pengamat migas mempertanyakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mulai memberlakukan penurunan harga gas untuk industri dan pupuk menjadi US$ 6 per MMbtu mulai 1 April 2020 ini.
Kebijakan itu dinilai tidak sensitif terhadap perkembangan perekonomian nasional saat ini dan dinilai dapat menghambat investasi hulu migas.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan kebijakan penurunan harga gas ini akan langsung mengakibatkan turunnya penerimaan negara dari sektor hulu migas. Sehingga seharusnya ditunda.
"Saat ini pemerintah sedang sangat membutuhkan dana untuk menangani pandemi Covid-19. Kalau bagian negara dari penjualan gas dipangkas, bagaimana kebutuhan itu akan ditutupi" kata Sugeng di Jakarta, kemarin.
Penurunan harga gas ini,lanjutnya akan menurunkan minat investor untuk masuk ke sektor hulu migas di Indonesia apalagi di tengah rendahnya harga minyak dunia.
“Harga minyak sedang turun. Tanpa kebijakan apapun, realitas ini sudah memberikan sinyal negatif buat investor. Ke depan kita akan rugi banyak,” kata Sugeng.
Sugeng mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. Menurutnya, pemerintah harus juga berani membenahi sisi midstream dan downstream bisnis migas.
Infrastruktur Terhambat
Pengamat energi Mamit Setiawan melihat pemberlakuan Perpres No 40 tahun 2019 tentang penetapan harga gas bumi itu menghambat pembangunan infrastruktur dan penyebaran penggunaan gas bumi di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menanggapi akan mulai berlakunya Perpres No 40 tahun 2019 tentang penetapan harga gas bumi.
"Pembangunan infrastruktur gas bumi akan semakin sulit dan terbatas. Dengan harga gas yang rendah dan toll fee yang terus dipangkas, tidak akan banyak perusahaan yang berani berinvestasi di industri hilir, terutama infrastruktur gas bumi," ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya.
Ia kemudian menyebut bahwa Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Indonesia 2016-2030 yang disusun oleh Kementerian ESDM bakal gagal total. Padahal , sesuai rencana induk tersebut, berbagai aspek infrastruktur gas bumi ditargetkan meningkat tajam di tahun 2030 nanti.
Misalnya panjang pipa open acces ditargetkan bertambah menjadi 9.992,02 Km dari semula 4.296,,59 km di tahun 2016. Artinya ada penambahan pipa open acces baru sepanjang 5,695,43 km. Sementara pipa dedicated hilir ditargetkan naik dari 5.161,12 km (2016) menjadi 6.301,82 km pada tahun 2030. Sehingga di tahun 2030 total panjang pipa gas bumi Indonesia mencapai 16.364,31 Km.
"Tanpa adanya penambahan infrastruktur gas bumi, produksi gas kita akan lebih banyak di ekspor. Ini juga akan jadi masalah baru di masa depan," tandasnya.
Mamit menegaskan, Kementerian ESDM seharusnya fokus melaksanakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Migas yang sudah efektif berlaku per Juli 2019. (E-2)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved