Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

BPJAMSOSTEK Menara Lindungi Ratusan Relawan Cegah Covid-19

Mediaindonesia.com
03/4/2020 15:17
BPJAMSOSTEK Menara Lindungi Ratusan Relawan Cegah Covid-19
Sebanyak 160 relawan Cegah Tangkal Covid-19 Dompet Dhuafa dapat perlindungan melaui program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK.(Istimewa)

SEBAGAI bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya penanganan virus korona atau Covid-19, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek memberikan donasi berupa iuran untuk  perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 160 relawan Cegah Tangkal Covid-19 dari Dompet Dhuafa.

Para relawan tersebut merupakan garda terdepan dalam menangani penyebaran Covid-19 di masyarakat, sehingga membutuhkan jaring pengaman dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, relawan tersebut terdiri dari tim medis, petugas logistik dan petugas penyemprotan disinfektan. 

Secara simbolis, bantuan berupa iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo, kepada oleh GM Pengembangan Jaringan & Program Ekonomi Dompet Dhuafa, Udhi Tri Kurniawan, di Jakarta, Kamis (2/4).

Dalam kesempatan itu, Udhi menyampaikan apresiasinya kepada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Menara Jamsostek atas komitmen dan kepeduliannya untuk memberikan dukungan kepada para relawan cegah tangkal Covid-19.

“Kami mengapresiasi komitmen BPJAMSOSTEK Cabang Menara Jamsostek  dalam memberikan jaminan perlindungan kepada 160 relawan dari seluruh Indonesia yang terlibat dalam upaya pencegahan Covid-19. Ini adalah wujud nyata kolaborasi positif antara Dompet Dhuafa dan BPJAMSOSTEK Cabang Menara Jamsostek dalam mewujudkan Indonesia yang kuat”, kata Udhi.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo, mengatakan perlindungan yang diberikan berupa Jaminan Program BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang efektif berlaku per 2 April 2020.

“Nilai (bantuan iuran) ini tak sebanding dengan risiko yang didapatkan relawan cegah tangkal covid-19, Namun kami berharap dengan bantuan iuran program perlindungan BPJAMSOSTEK ini memberikan ketenangan bagi relawan dalam mengemban pekerjaan mulia menjadi garda terdepan dalam melawan pandemi Covid 19,” kata Hadi Purnomo.

“Dengan bantuan ini diharapkan dapat mendukung tugas para relawan cegah tangkal Covid-19 dalam menjalankan tugas kemanusiaan menghadapi krisis Covid-19,” ucapnya.

Hadi juga mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kesehatan menangani Covid-19, sejumlah relawan cegah tangkal Covid-19 harus menjamin lingkungan sekitar higienis. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada risiko yang tinggi mengintai relawan tersebut. 

Hadi menambahkan perlindungan ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BPJAMSOSTEK kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk penanganan Covid-19.

“Langkah ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah dalam melancarkan penanganan Covid-19 khususnya relawan cegah tangkal Covid-19,” tutup Hadi. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik