Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya akan melakukan rapat diskusi membahas larangan mudik yang diusulkannya kepada Presiden.
Diskusi ini menurutnya menjadi rapat terakhir sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. "Ini nanti kita mau rapat terakhir dengan teman-teman dan dilaporkan kepada Presiden," kata Luhut dalam konfrensi virtual yang diterima Media Indonesia Selasa (31/3).
Ia mengatakan, pelarangan mudik itu dilakukan pulang kampung di tengah wabah virus korona. Mudik akan menjadi masalah baru karena mereka yang pulang berpeluang menularkan virus korona ke kampung halamannya meski dia merasa tidak sakit.
Baca Juga: Perlu Kajian Ekonomi, Luhut Tunda Penghentian Operasi Bus AKAP
Ia menambahkan, diskusi tersebut dilakukan lantaran tak ingin ada warga yang dirugikan. Ia mengingat perkataan Presiden yang tak mau rakyat susah bertambah susah akibat dari pembatasan wilayah termasuk apakah akan ada penutupan jalan antar provinsi dan lainnya. "Nanti kita akan kaji, jangan sampai nanti logistik mati, ambulans enggak jalan. Ini sedang dikaji oleh Kementerian Perhubungan," ungkapnya.
Sebelumnya Pemprov DKI pun sudah meminta pelarangan operasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk beroperasi dan Luhut pun tak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Ia mengatakan belum bisa berspekulasi, namun menegaskan tak ada pengecualian untuk melakukan karantina selama dua minggu terhadap orang-orang yang datang dari luar.
Ia tak menyangkal pemerintah terbilang lambat dalam memberlakukan pelarangan mudik seperti yang dikeluhkan masyarakat. Karena selain pemerintah tidak ingin terburu-buru membuat keputusan yang belum pernah Indonesia alami lantaran dalam Undang-Undang tak ada yang mengatur tentang virus ini melainkan hanya bencana alam, dinamika penyebaran virus korona ini juga sangat masif.
"Karena kan dinamikanya cepat sekali. Amerika saja, negara yang super power gitu juga seperti kebakaran jenggot, di kita pun ada begitu, saya pikir ya sudah harus kita terima sebagai keadaan yang terjadi," kata Luhut.
Kebijakan mudik ini nantinya memberi ruang kepada daerah untuk menentukan kebijakan sendiri. Tentu disesuaikan dengan kondisi daerah tanpa bertentangan dengan aturan yang ditentukan pemerintah pusat.
"Saya kira nanti akan per daerah. Jadi tak serta merta. Ada daerah yang sama sekali belum juga punya pola sendiri. Jakarta kan episentrum tapi kemarin kita lihat 2 minggu kita kerja dari rumah kurang lebih dampaknya lumayan menghentikan penyebarannya lebih besar lagi," tandasnya. (Wan/OL-10)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved