Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah berencana melakukan penambahan hari cuti nasional sebanyak 3 hari. Keputusan ini memang belum bersifat final serta masih akan dikaji oleh beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Rencananya Senin (9/3) pemerintah akan mematangkan rencana itu.
Menanggapi rencana itu , Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan pelaku usaha ritel tak terdampak buruk. Justru menurutnya toko perbelanjaan akan ramai di hari libur ini.
“Ya kalau usaha ritel itu gak ada masalah. Tambah ramai pusat belanja seharusnya,” celetuknya kepada Media Indonesia, Minggu (8/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat hari libur umumnya tempat perbelanjaan akan ramai dikunjungi oleh pembeli. Pada saat seperti itu penjual di sektor ritel akan memiliki produktivitas yang tinggi. Karena dihitung berdasarkan peningkatan pengunjung dan pembelian, ada potensi adanya peningkatan omzet.
Pengetatan di Bandara, 4 WNA Korsel dan 2 WNA Tiongkok Tertahan
Di satu sisi, pihaknya membenarkan akan ada waktu tambahan untuk tenaga kerja bekerja di waktu libur ini.
Menurutnya tak masalah bila harus mengeluarkan kompensasi lebih bagi pekerja. Sebab bila pengunjung ramai dan terjadi peningkatan omzet, maka kompensasi tambahan untuk membayar tenaga kerja bisa dilakukan.
“Memang di satu sisi bisa tinggal giliran off-nya saja pekerjanya. Tapi di satu sisi jika bisa menaikan omzet ya tidak masalah. Sampai dengan misalnya pas hari libur itu Sabtu-Minggu kita kan lebih senang. Kalau Sabtu-Minggukan omzet lebih baik,” ungkapnya. (Hld/E-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved