Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kementan Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Tahun Ini

Uta/E-1
18/2/2020 04:40
Kementan Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Tahun Ini
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) bersama jajarannya melakukan rapat kerja lanjutan dengan Komisi IV DPR di Gedung Nusantara.(MI/MOHAMAD IRFAN )

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan ­pupuk bersubsidi untuk awal ­tahun ini.

“Saat ini karena masih di awal tahun anggaran, ketersediaan pupuk bersubsidi masih aman. Namun, kewaspadaan terus-menerus harus dilakukan,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks parlemen Senayan, ­Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan 7.949.303 ton pupuk bersubsidi yang siap disalurkan di sepanjang 2020. Alokasi anggaran pupuk bersubsidi yang berasal dari Kementerian Keuangan tersebut menyentuh angka Rp26,6 triliun.

Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia per 14 Februari 2020, tercatat sudah 1.430.875 ton (17,98%) pupuk bersubsidi yang telah tersalurkan.

“Bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian telah melakukan langkah antisipatif menghitung kembali alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan rilis single data terbaru dan sudah tidak ­teralokasikannya pupuk subsidi untuk petani tambak,” ujarnya.

Dari 7.949.303 ton pupuk subsidi yang disiapkan, terdapat lima jenis pupuk subsidi yang siap disalurkan, yaitu urea  3.274.303 ton, SP36 sebanyak 500.000 ton, ZA 750.000 ton, NPK 2.705.000 ton, dan pupuk organik sebanyak 720.000 ton.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menegaskan pemerintah menyediakan pupuk sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
“Kami mengimbau di level kecamatan agar percepat pendataan dan diusulkan alokasinya. Yang terpenting, alokasi pupuk bersubsidi hanya bagi kelompok tani,” tegas Kuntoro. (Uta/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik