Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BP Jamsostek Beri Santunan kepada Ahli Waris Pedagang Bunga

Mediaindonesia.com
13/2/2020 15:00
BP Jamsostek Beri Santunan kepada Ahli Waris Pedagang Bunga
Acara pembertian santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Dedi, ahli waris almarhumah Kartumi.(Istimewa)

KEPALA Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Slipi, Tidar Yanto Haroen menyerahkan santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Dedi, ahli waris almarhumah Kartumi yang merupakan anak dari almarhumah Kartumi, pedagang bunga melati di Pasar Bunga Rawa Belong, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2).

Dalam penyerahan santunan kepada Dedi, turut hadir Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Slipi Rafik Ahmad dan Ketua Majelis Taklim Pasar Bunga Rawa Belong Jakarta Barat, Samsuri.

Dalam sambutannya, Tidar menjelaskan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015  tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ia menjelaskan bahwa dengan PP No 82 Tahun 2019, kendati iuran program BP Jamsostek tidak naik, tetapi justru manfaat yang dirasakan peserta program mengalami peningkatan yang sangat signifikan. 

"Jika sebelumnya santunan program JKM hanya Rp24 juta, kini dengan PP yang baru menjadi Rp42 juta. Kita tahu bahwa almarhumah Kartumi baru mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek selama dua bulan dengan iuran satu bulannya hanya Rp5.400," ucap Tidar.

“Alhamdulillah dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dapat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” ucap Dedi setelah menerima santunan dari BP Jamsostek.

Sementara itu, Samsuri menjelaskan bahwa iuran menjadi peserta BP Jamsostek nilainya cukup kecil dan hanya Rp5.400 per bulan.

“Tetapi dengan iuran kecil tersebut  sudah bisa mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” tutur Samsuri.

Samsuri  juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP Jamsostek karena dengan adanya santunan telah turut membantu bagi ahli warisnya bisa untuk membuat modal usaha  ke depan serta bisa untuk anaknya atau ahli warisnya meneruskan usahanya kembali.

Pada kesempatan yang sama, Tidar juga turut menyampakan rasa duka cita. “ Semoga almarhumah husnul khotimah, santunan ini tidak sebanding dengan nyawa almarhumah. Tapi inilah bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang mengalami musibah,” ucapnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya