Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dari 2 Omnibus Law, DPR Baru Terima Draf RUU Perpajakan

Putra Ananda
11/2/2020 19:25
Dari 2 Omnibus Law, DPR Baru Terima Draf RUU Perpajakan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad(MI/Rommy Pujianto)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa hingga saat ini DPR masih belum menerima Surat Presiden (Surpres) serta draf atau rancangan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang dijanjikan pemerintah untuk diserahkan.

Dari 2 RUU Omnibus Law yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, DPR baru menerima RUU Omnibus Law Perpajakan.

"Kalau memang dia (pemerintah) belum siap ya gimana masa kita paksa. Yang saya dengar baru yang pajak dari Sekretariat Negara (Setneg) pakai jasa pengiriman," tutur Sufmi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Sufmi, DPR hingga saat ini terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait draft RUU Omnibus Law Ciptaker.

Ia pun menepis kabar bahwa penundaan penyerahaan draft RUU Omnibus Law Ciptaker disebabkan oleh jadwal demonstrasi yang akan dilakukan oleh para buruh di gedung DPR besok.

Baca juga : Omnibus Law Perpajakan harus Libatkan Kepala Daerah

"Demo dari mana ? oh KSPI, saya dengan semua serikat pekerja, tadi juga ada kspsi kan tuh, ya kita komunikasi. Bahwa kalau sampai, nanti ya kita akan sama-sama bahas dengan mereka. Kan ada kepentingan mereka di situ," paparnya.

Sufmi melanjutkan, DPR akan membuka pintu seluas-luasnya kepada semua pihak termasuk para kalangan pekerja untuk memberi masukan terhadap pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Politikus Partai Gerindra itu mengimbau agar para demonstran yang akan melakukan aksinya tidak terpicu dengan draf RUU Omnibus Law Ciptaker palsu yang sempat beredar di masyarakat.

"Mereka kan bahas draf-draf yang beredar. Kita bilang kita akan bahas kalau draf resminya sudah ada, supaya enak. Kalau kita membahas yang belum resmi, ya atau yang ternyata nanti bukan itu yang dikirim, buat apa kan gitu," ungkapnya.

Sufmi menjamin, DPR akan membahas RUU Omnibus Law Ciptaker secara transparan. Pembahasan akan dilakukan secara terbuka.

Dirinya menuturkan setelah menerima Surpres RUU Omnibus Law Ciptaker, para pimpinan DPR akan langsung mengadakan rapat pimpimnan untuk menentukan langkah pembahasan selanjutnya.

"Pajak dan Ciptaker kan sendiri-sendiri. Mungkin di Komisi XI dan Ciptaker mungkin bisa mungkin di Pansus ataupun Bamus," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya