Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa hingga saat ini DPR masih belum menerima Surat Presiden (Surpres) serta draf atau rancangan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang dijanjikan pemerintah untuk diserahkan.
Dari 2 RUU Omnibus Law yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, DPR baru menerima RUU Omnibus Law Perpajakan.
"Kalau memang dia (pemerintah) belum siap ya gimana masa kita paksa. Yang saya dengar baru yang pajak dari Sekretariat Negara (Setneg) pakai jasa pengiriman," tutur Sufmi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Menurut Sufmi, DPR hingga saat ini terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait draft RUU Omnibus Law Ciptaker.
Ia pun menepis kabar bahwa penundaan penyerahaan draft RUU Omnibus Law Ciptaker disebabkan oleh jadwal demonstrasi yang akan dilakukan oleh para buruh di gedung DPR besok.
Baca juga : Omnibus Law Perpajakan harus Libatkan Kepala Daerah
"Demo dari mana ? oh KSPI, saya dengan semua serikat pekerja, tadi juga ada kspsi kan tuh, ya kita komunikasi. Bahwa kalau sampai, nanti ya kita akan sama-sama bahas dengan mereka. Kan ada kepentingan mereka di situ," paparnya.
Sufmi melanjutkan, DPR akan membuka pintu seluas-luasnya kepada semua pihak termasuk para kalangan pekerja untuk memberi masukan terhadap pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau agar para demonstran yang akan melakukan aksinya tidak terpicu dengan draf RUU Omnibus Law Ciptaker palsu yang sempat beredar di masyarakat.
"Mereka kan bahas draf-draf yang beredar. Kita bilang kita akan bahas kalau draf resminya sudah ada, supaya enak. Kalau kita membahas yang belum resmi, ya atau yang ternyata nanti bukan itu yang dikirim, buat apa kan gitu," ungkapnya.
Sufmi menjamin, DPR akan membahas RUU Omnibus Law Ciptaker secara transparan. Pembahasan akan dilakukan secara terbuka.
Dirinya menuturkan setelah menerima Surpres RUU Omnibus Law Ciptaker, para pimpinan DPR akan langsung mengadakan rapat pimpimnan untuk menentukan langkah pembahasan selanjutnya.
"Pajak dan Ciptaker kan sendiri-sendiri. Mungkin di Komisi XI dan Ciptaker mungkin bisa mungkin di Pansus ataupun Bamus," ujarnya. (OL-7)
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved