Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa hingga saat ini DPR masih belum menerima Surat Presiden (Surpres) serta draf atau rancangan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang dijanjikan pemerintah untuk diserahkan.
Dari 2 RUU Omnibus Law yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, DPR baru menerima RUU Omnibus Law Perpajakan.
"Kalau memang dia (pemerintah) belum siap ya gimana masa kita paksa. Yang saya dengar baru yang pajak dari Sekretariat Negara (Setneg) pakai jasa pengiriman," tutur Sufmi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Menurut Sufmi, DPR hingga saat ini terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait draft RUU Omnibus Law Ciptaker.
Ia pun menepis kabar bahwa penundaan penyerahaan draft RUU Omnibus Law Ciptaker disebabkan oleh jadwal demonstrasi yang akan dilakukan oleh para buruh di gedung DPR besok.
Baca juga : Omnibus Law Perpajakan harus Libatkan Kepala Daerah
"Demo dari mana ? oh KSPI, saya dengan semua serikat pekerja, tadi juga ada kspsi kan tuh, ya kita komunikasi. Bahwa kalau sampai, nanti ya kita akan sama-sama bahas dengan mereka. Kan ada kepentingan mereka di situ," paparnya.
Sufmi melanjutkan, DPR akan membuka pintu seluas-luasnya kepada semua pihak termasuk para kalangan pekerja untuk memberi masukan terhadap pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau agar para demonstran yang akan melakukan aksinya tidak terpicu dengan draf RUU Omnibus Law Ciptaker palsu yang sempat beredar di masyarakat.
"Mereka kan bahas draf-draf yang beredar. Kita bilang kita akan bahas kalau draf resminya sudah ada, supaya enak. Kalau kita membahas yang belum resmi, ya atau yang ternyata nanti bukan itu yang dikirim, buat apa kan gitu," ungkapnya.
Sufmi menjamin, DPR akan membahas RUU Omnibus Law Ciptaker secara transparan. Pembahasan akan dilakukan secara terbuka.
Dirinya menuturkan setelah menerima Surpres RUU Omnibus Law Ciptaker, para pimpinan DPR akan langsung mengadakan rapat pimpimnan untuk menentukan langkah pembahasan selanjutnya.
"Pajak dan Ciptaker kan sendiri-sendiri. Mungkin di Komisi XI dan Ciptaker mungkin bisa mungkin di Pansus ataupun Bamus," ujarnya. (OL-7)
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor perumahan mendorong kolaborasi baru antara kalangan pengembang dan institusi pendidikan vokasi.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved