Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Soal Pembagian Saham 10%, PT Timah Serahkan pada Pemerintah Pusat

Faustinus Nua
10/2/2020 13:51
Soal Pembagian Saham 10%, PT Timah Serahkan pada Pemerintah Pusat
Direktur Utama (Dirut) PT Timah M. Riza Pahlevi Tabrani.(FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta pembagian saham PT Timah sebesar 10%. Pasalnya Babel sebagai daerah pengahasil timah seharusnya layak mendapat porsi pembagian saham tersebut seperti yang diamanatkan Undang-undang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Timah M. Riza Pahlevi Tabrani mengatakan jajaran direksi akan mengikuti arahan pemegang saham.

"Saya pikir kami serahkan pada pemegang saham, pemerintah. Pada prinsipnya direksi PT Timah selalu mengikuti keputusan pemegang saham," ungkap Riza seusai RUPSLB PT Timah, di Jakarta, Senin (10/2).

Baca juga : Saham PT.Timah 10% untuk Kesejahteraan Masyarakat Babel

Menurut Riza, soal pembagian saham 10% kepada Pemprov Babel merypakan kewenangan pemegang saham yakni pemerintah pusat. Apalagi terkait sumber daya alam yang sifatnya tidak dapat diperbarui pasti pemerintah punya keputusan terbaik.

"Pemerintah pasti tau, pasti mengerti keputusan yang terbaik. SDA ini ada sekali ya bukan bisa diperbarui, jadi pasti pemerintah mengambil kebijakan terbaik," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menegaskan permintaan pembagian saham PT Timah sebesar 10% bukanlah untuk kepentingan sektoral saja melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Babel. Mengingat provinsi lain juga mendapat jatah yang sama dari pembagian saham BUMN.

"Sudah sepantasnya masyarakat Babel mendapatkan hak atas  penggunaan wilayah kami, untuk kesejahteraan masyarakat, ini sangat  logis dan tidak mengada-ngada," kata dia dalam acara Primetime News Metrotv, Sabtu (8/2).(Van/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik