Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara serah terima jenazah mantan Menteri Keuangan periode 1988-1993 JB Sumarlin pukul 09.30 WIB di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2).
"Kepergian Bapak JB Sumarlin tidak hanya meninggalkan duka mendalam untuk keluarga namun kami keluarga besar Kementerian Keuangan dan seluruh bangsa Indonesia," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menerima jenazah JB Sumarlin di Gedung Dhanapala, Jakarta.
Menkeu menyebutkan jenazah pria kelahiran Blitar 7 Desember 1932 itu akan dimakamkan secara militer di Pemakaman San Diego Hills Karawang, Jawa Barat.
Serah terima jenazah itu dihadiri sejumlah tokoh bangsa di antaranya mantan Wakil Presiden Boediono, dan politisi senior dan mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung.
Selain itu, juga ada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.
Baca juga: JB Sumarlin Dikenal sebagai Sosok yang Gigih
Prosesi serah terima secara militer itu berlangsung sekitar 30 menit dan kemudian diberangkatkan menuju Kawarang, Jawa Barat.
Menteri Keuangan periode 1988-1993 JB Sumarlin meninggal dunia dalam usia 87 tahun di Rumah Sakit Carolus, Jakarta, Kamis (6/2) siang. Jenazah menteri era Presiden Soeharto ini disemayamkan di rumah duka MRCCC Siloam Semanggi lantai 36.
Selama masa hidupnya, JB Sumarlin pernah memegang sejumlah jabatan pemerintahan penting di era Orde Baru selain menjadi Menkeu seperti Ketua BPK (1993-1998) dan Kepala Bappenas (1983-1988).
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (1973-1983) dan Kepala BP Batam.(OL-5)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved