Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menandatangani Nota Kesepahaman antara BKPM dengan PT BEI untuk mengintegrasikan investasi riil dan investasi portfolio di pasar modal dalam rangka memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan investasi nasional.
Bahlil menyampaikan bahwa melalui sinergi itu diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dapat difasilitasi secara maksimal oleh BKPM, baik dari sisi perizinan usaha maupun fasilitas investasi.
“Dengan adanya kerja sama antara BKPM dengan BEI, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”, ungkap Bahlil di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (28/1).
Berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik/OSS, sampai dengan akhir Desember 2019 terdapat 668.228 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 25.919 Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar.
Perusahaan yang terdaftar di BKPM tersebut memiliki prospek untuk lebih berkembang. Namun mereka terkendala ketersediaan pendanaan dengan biaya modal yang lebih rendah di dalam negeri, terutama bagi perusahaan PMDN dengan skala usaha kecil dan menengah, termasuk perusahaan start-up.
"Sebagian dari mereka belum listing di BEI. Mereka hanya listing di Singapura, Eropa dan negara masing-masing untuk PMA. Harapan kita dengan adanya MoU ini ada kerja sama yang baik antara pelaku usaha dengan pemerintah. Dengan cara bagaimana memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif agar mereka juga bisa ambil bagian di BEI," lanjutnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa urusan bisnis berdasarkan komunikasi dan kepercayaan dari para investor juga lahir atas dasar komunikasi. Saat hal yang perlu dilakukan ialah bagaimana Indonesia dapat membangun komunikasi yang baik dengan investor asing sehingga terbangun kepercayaan dan kenyamanan bagi mereka.
Selain itu, Bahlil juga menargetkan sebanyak 1-2% PMA bisa listing di BEI pada tahun 2020 ini. Menurutnya sektor yang paling berpotensi saat ini ialah pertambangan, infrastruktur, perkebunan dan pariwisata.
Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerjasama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
“Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kami harapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Selain itu, Nota Kesepahaman juga dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal," ujar Inarno.
Inarno juga menegaskan bahwa potensi yang dimiliki oleh PMA sangat luar biasa untuk listing di BEI. Maka dari itu dia akan saling berbagi informasi dengan BKPM agar bisa menarik minat para investor asing ini. (Des/E-1)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat pasar derivatif domestik dengan meluncurkan lima saham baru sebagai underlying kontrak berjangka saham (KBS).
Pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.
AKTIVITAS perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 23–26 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan di hampir seluruh indikator utama.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
BEI mencatat pergerakan pasar modal Indonesia selama pekan pertama Juni 2025 menunjukkan indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 0,87%.
Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Kristen Indonesia (FEB UKI) bekerja sama dengan Mirae Asset Sekuritas dan Bursa Efek Indonesia, menyelenggarakan seminar nasional
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved