Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal di Indonesia, memutuskan penghentian sementara perdagangan efek lima emiten. Lima perusahaan tercatat tersebut adalah PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM dan TRAM-W), perdagangan efek ketiganya aktif sebelum suspensi.
Sementara itu, dua emiten lainnya yaitu PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) disuspensi di seluruh pasar sejak Mei 2019, dan PT Hanson Internasional Tbk (MYRX dan MRX-P) yang disuspensi di seluruh pasar sejak 16 Januari 2020.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, penghentian tersebut dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Serta merujuk pada surat yang dikeluarkan OJK No. SR-11/PM.21/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Perintah Penghentian Sementara Perdagangan Efek.
"Penghentian dilakukan pada seluruh pasar sejak sesi I Perdagangan Efek hari Kamis, 23 Januari 2020 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, (23/1).
baca juga: Skandal Jiwasraya tidak Berdampak Sistemik
Pembukaan suspensi atas efek-efek di atas, hanya dapat dipertimbangkan apabila perusahaan tercatat telah memenuhi kewajiban kepada BEI. Dan pihak OJK telah memerintahkan pembukaan suspensi atas efek-efek dimaksud. (OL-3)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved