Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih perlu dievaluasi. Menurutnya, pengawasan di sektor keuangan memang masih belum sempurna.
Pernyataan Ani, sapaan Sri Mulyani, merespons ucapan Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga. Eriko sebelumnya membuka kemungkinan terhadap pengembalian fungsi OJK ke Bank Indonesia (BI).
"Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," kata Ani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Ani mengatakan pihaknya akan terus menyempurnakan peraturan perundang-undangan. Ini menurutnya dalam rangka agar pemerintah dapat menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: DPR Ancam Cabut Fungsi OJK
Namun begitu, mantan Direktur Bank Dunia itu tidan menjawab dengan lugas apakah setuju atau menolak usulan Eriko.
Eriko sebelumnya mengusulkan agar fungsi pengawasan OJK kembali ke BI. Ia berkaca pada permasalahan pengelolaan keuangan yang menyeret sejumlah lembaga jasa keuangan.
Paling menyita perhatian ialah masalah gagal bayar dan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero), masalah likuiditas pada AJB Bumiputera 1912, hingga permasalahan permodalan dan tingginya tingkat kredit macet PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Dalam hal ini, OJK bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan pengelolaan keuangan lembaga jasa keuangan. OJK punya fungsi pengawasan yang bisa meminimalisasi kasus-kasus di industri keuangan.
"Kemarin, teman-teman internal kita (Komisi XI) juga bicara dulu, mereka melakukan itu untuk pengawasan yang lebih baik. Nah, ternyata hasilnya tidak maksimal," ungkap Eriko, kemarin.
Selain itu, Komisi XI DPR juga berencana mengevaluasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisi XI menganggap kinerja OJK melempem dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan. (OL-1)
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
Menkeu Sri Mulyani melaporkan terkait outlook fiskal tahun 2025 dengan defisit APBN yang diperkirakan mencapai 2,78% dari produk domestik bruto (PDB).
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved