Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Kementerian Keuangan Hadiyanto mengungkapkan pihaknya akan mengawasi soal implementasi regulasi dan pembinaan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tengah mengaudit PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Hadiyanto menuturkan, bila ditemukan terdapat pelanggaran dalam proses audit, maka KAP terkait akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin sementara.
"Jadi kalau dari satu audit ditemukan adanya iregularitis baik yang terkait code of conduct kode etik dari audit maupun tidak dipenuhinya standar pelaksanaan audit maka sesuai ketentuannya akan diberikan sanksi baik bersifat teguran maupun pembebasan sementara dari praktif sebagai akuntan publik," tuturnya seusai meresmikan Kantor Bersama Ekspor Lembaga National Single Window (LNSW), Jakarta, Rabu (15/1).
Menyoal pembinaan yang dilakukan oleh kemenkeu, lanjutnya, dilakukan pada tiga mekanisme. Pertama pembinaan secara reguler, kedua pemeriksaan sewaktu-waktu dan ketiga pemeriksaan berdasarkan informasi dari luar.
Dari pemeriksaan itu kemenkeu dapat mengidentifikasi adanya hal yanh bersifat pelanggaran kode etik maupun tidak terpenuhinya standar pelaksanaan audit.
"Berdasarkan kategorisasi itu maka akan diterbitkan bagian dari pembinaan yaitu dikenakan sanksi yang tergantung level berat tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh KAP dan akuntan publik," jelas Hadiyanto.
Ke depan, imbuh dia, kemenkeu mengupayakan untuk meminimalisasi adanya kasus dua perusahaan asuransinitu terulang kembali. Evalusasi pelaksanaan pengawasan akan menjadi salah satu cara yang ditempuh.
"At the same time kita juga terus meningkatkan kualitas pembinaan melalui referensi berbagai standar audit yang lebih more international base practices. Tentu saja di sini KAP, AP, profesi juga dituntut komitmennya karena industri financial atau sektor keuangan ini sangat memerlukan public trust," pungkasnya.
Untuk mendapatkan kepercayaan publik, KAP mesti memberikan hasil audit dsn opini yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, pemberian hasil audit dan opini yang tidak benar akan menyebabkan hilangnya kepercayaan publik. (OL-8)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved