Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perindustrian (Menpern) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui Indonesia masih harus melakukan impor garam dan gula.
Hal ini disebabkan kebutuhan industri terhadap komoditas garam dan gula sebagai bahan baku sangat tinggi. Untuk itu, menurut Agus mengimpor bahan baku ini merupakan tindakan yang perlu dilakukan agar tidak mematikan industri.
“Impor garam itu mau tidak mau harus dilakukan. Garam itu salah satu komoditas yang harus diimpor mau tidak mau. Termasuk dengan komoditas lainnya, gula. Karena kebutuhan industri terhadap komoditas itu sebagai bahan baku itu nyata,” ujarnya kepada wartawan di Gedung, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (13/1).
Agus mengatakan selama ini, industri di Tanah Air masih bergantung pada garam impor lantaran produksi garam dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan industri. Ia menyebutkan ladang garam di Indonesia saat ini masih sedikit. Selain itu, industri menginginkan garam dengan kandungan natrium klorida (NaCl) mencapai 98%-99% yang belum terpenuhi oleh produksi garam dalam negeri.
Pemerintah sendiri menurut Agus memiliki kesadaran dan political will yang mengupayakan agar Indonesia tidak perlu melakukan impor garam dan gula.
Upaya yang dilakukan pun dengan menerapkan pengurangan industri dalam menggunakan garam dan gula impor. Selain itu, dengan membuat produksi garam dalam negeri diperbaiki teknisnya.
“Apabila garam itu bisa kemudian sesuai dengan keinginan industri dengan NaCl harus minimal sekitar 98% atau 99%. Itu requirement dari pihak industri. Setelah kami pelajari dengan luas lahan yang 1.000 hektare minimal itu dengan kemudian ada cara-cara untuk menghitung kimiawinya itu akan menghasilkan garam-garam yang kadar dari NaCl-nya 98% hingga 99%,” paparnya.
Apabila garam tersebut sudah bisa memenuhi permintaan pasar, nantinya hasil produksi garam tersebut bisa diserap oleh industri. Dengan begitu Indonesia tidak perlu lagi melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Meski begitu, hal di atas masih diupayakan oleh Kementerian Perindustrian. Sehingga selama pasokan garam dan gula untuk industri masih memiliki syarat guna yang tinggi terhadap produk-produknya maka pemerintah terpaksa masih harus melakukan impor komoditas bahan baku tersebut.
“Tapi selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement yang sangat tinggi terhadap produk-produknya mau gak mau terpaksa harus kita impor. Karena kita tidak mau mematikan industri itu sendiri hanya disebabkan tidak mempunya bahan baku,” tandasnya. (Hld/OL-09)
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Melalui PractiWork, mahasiswa tidak hanya dinilai dari sisi akademik, tetapi juga mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, karakteristik kepribadian, hingga minat dan preferensi kerja.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved