Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PENGAMAT Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengungkapkan, permasalahan Jiwasraya yang kini tengah menjadi sorotan publik merupakan pemantik bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menunjukkan taringnya.
"Ini momentum bagi BPK untuk menunjukan jati dirinya sebagai auditor negara yang kredibel," kata Toto saat dihubungi, Rabu (8/1).
Menurutnya permasalahan yang menjerat perusahaan asuransi milik negara itu menunjukkan pengawasan tidak berjalan dengan baik. Padahal Jiwasraya sejatinya diawasi oleh Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan dan BPK.
"Padahal secara reguler BUMN memberikan laporan terjadwal kepada para otoritas tersebut," imbuh Toto.
Ia menilai, BPK yang mengaku telah menemukan adanya potensi permasalahan di Jiwasraya sejak 2016 lalu harusnya bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN atau OJK ihwal temuannya.
Baca juga : BPK: Jiwasraya Bukukan Laba Semu di 2006
Hal itu ditujukan agar dapat diambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah sejak dini.
Namun Toto menyebutkan, komunikasi antarlembaga tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga terkesan ada pembiaran atas masalah yang membayangi perseroan.
"Kemungkinan lainnya, laporan BPK 'tidak digubris' oleh instansi yang diawasinya," ketus Toto.
Lebih lanjut, ia mengatakan, waktu dua bulan yang dijanjikan oleh BPK bersama Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya terbilang cukup.
BPK dan Kejaksaan diminta untuk tidak terlalu lama menyelesaikan kasus itu dan mempublikasikan secara benderang kepada publik ihwal kebenarannya.
Baca juga : BPK akan Jabarkan Temuan Terkait Jiwasraya Besok
"Hasil investigasi jangan terlalu lama karena berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah dan BUMN secara umum. Tapi juga harus dilaksanakan dengan akurat. Sehingga akar masalah akan terbuka dengan jelas termasuk para pelaku kriminalnya," pungkas Toto.
Sebelumnya, BPK dan Kejaksaan Agung menyatakan akan menyelesaikan kasus Jiwasraya dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Saat ini kedua instansi tengah melakukan investigasi pendahuluan.
Diketahui Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo dengan nilai sebesar Rp12,4 triliun. Hingga Agustus 2019 asuransi milik pemerintah tersebut diperkirakan rugi Rp13,7 triliun. Dugaan penyelewengan dana pun sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung RI sudah membentuk tim dengan 16 jaksa, rinciannya ada 12 anggota dan empat orang pimpinan tim, untuk menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya.
Kejaksaan juga mengidentifikasi 95% dana investasi Jiwasraya ditempatkan di saham 'sampah'. Selain itu, kejaksaan telah mencekal 10 orang terkait kasus ini, diantaranya yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS. (OL-7)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved