Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa

Akmal Fauzi
13/12/2019 07:50

PRESIDEN Joko Widodo mengaku tidak gentar dengan ancaman Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, yang menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan larangan ekspor mineral mentah, khususnya nikel.

Jokowi menegaskan gugatan Uni Eropa itu harus dihadapi.

"Digugat ke WTO enggak apa-apa, kita hadapi. Jangan (kira) digugat terus grogi, enggak," kata Presiden Jokowi saat melepas ekspor perdana Isuzu Traga di pabrik Isuzu Karawang Plant, Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, kemarin.

Jokowi menjelaskan puluhan tahun Indonesia hanya bergantung pada ekspor barang mentah. Padahal, Indonesia bisa mengolahnya terlebih dahulu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi agar mendapatkan nilai tambah.

Menurut Jokowi, jika hilirisasi dan industrialisasi di Indonesia berjalan lancar, itu bakal membuka lapangan kerja yang luas. Atas dasar ini, Jokowi meminta pelaku industri tidak perlu takut dengan gugatan negara lain. "Untuk kepentingan nasional kita, apa pun yang diprotes negara lain akan kami hadapi," tegasnya.

Presiden Jokowi akan mengutus pengacara terbaik sehingga bisa memenangi gugatan di WTO. Menurut dia, selama ini Indonesia kerap kalah karena tidak serius dalam menghadapi gugatan.

"Digugat, ya hadapi. Terpenting jangan berbelok. Baru digugat saja mundur. Apaan, kalau saya, sih, enggak. Digugat malah tambah semangat, tetapi ya, jangan kalah," tuturnya.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan sikap Presiden Jokowi yang tidak gentar dengan ancaman Uni Eropa itu sangat tepat.

Ia mengatakan kebijakan pembatasan ekspor nikel sudah diterapkan sejak 2014. Upaya itu pun dilakukan demi menguatkan industri hilir mineral di Tanah Air.

"Kenapa gugatnya baru sekarang? Kebijakan ini kan sudah lama dan dilaksanakan untuk kepentingan hilirisasi Indonesia. Kita tidak salah," ujar Hikmahanto ketika dihubungi tadi malam.

Ia mengatakan tidak boleh ada satu negara pun yang mendikte kebijakan pemerintah terlebih jika itu untuk menguatkan kinerja perekonomian.

Pemerintah, lanjut Hikmahanto, hanya perlu mencari lawyer yang memiliki kompetensi untuk membela Indonesia dengan menyampaikan bukti dan argumentasi yang kuat di sidang WTO.

"Ada banyak lawyer kita yang berkompeten. Kita tidak kekurangan itu. Tidak perlu menyewa dari luar negeri," tandasnya.

 

Tidak pengaruhi IEU-CEPA

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, mengatakan persoalan pembatasan ekspor nikel ini tidak akan memengaruhi proses perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

"Jika ditanya apakah hal ini memengaruhi IEU-CEPA, menurut saya, tidak karena nilai dari kesepakatan IEU-CEPA lebih besar daripada hanya beberapa persoalan tentang nikel, minyak sawit, dan biodiesel," kata Piket dalam acara European Union End of Year Media Gathering di Jakarta, Rabu (11/12) malam.

Menurut dia, hubungan dagang  Indonesia-Uni Eropa telah berada pada titik yang jauh lebih penting daripada persoalan pembatasan ekspor nikel.

"Kita memiliki kepentingan yang jauh lebih besar dalam menjaga kerja sama. Oleh karena itu, kami (Uni Eropa) sangat ingin untuk terus mengejar kesepakatan dengan Indonesia," ujarnya. (Pra/CS/Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya